Pencuri Celana Dalam Wanita di Perum VGH Kebalen Terekam CCTV

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rekaman CCTV

Foto: Rekaman CCTV

BERITA BEKASI – Akhirnya, spesialis pencuri celana dalam wanita yang belakangan sempat membuat heboh dilingkungan RT01/RW024, Perumahan Villa Gading (VGH), Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terekam CCTV.

Kepada Matafakta.com, Ketua RT01, Heriyanto mengatakan, sayangnya rekaman CCTV tersebut, tidak merekam secara jelas wajah pelaku yang menggunakan topi saat kembali beraksi dirumah salah satu warganya tersebut.

“Ya, sayangnya rekaman CCTV yang berada di gerasi mobil itu kurang begitu jelas menunjukan wajah pelaku saat kembali beraksi,” kata Heri, Senin (13/2/2023).

Dia mengungkapkan, kejadian pencurian celana dalam sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu atau tahun 2022. Kemudian terjadi lagi Februari 2023 ini di Gang 3 yang sebelumnya sering terjadi di Gang 1.

“Celana dalam yang dicuri semuanya prempuan. Anehnya lagi, di Gang Ali 1 celana dalam yang dicuri sempat dikembalikan lagi. Jadi kita bingung motif dan maksudnya,” ujar Heri.

Dikatakan Heri, jemuran berada di dalam pagar rumah, bukan diluar pagar rumah. CCTV terakhir yang sempat merekam pelaku melompat pagar dan tampak tengah memilah-milah celana dalam yang akan dicurinya.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

“Dari rekaman CCTV pelaku menggunakan topi masuk dengan melompat pagar rumahnya warganya. Direkaman itu keliatan pelaku memilah-milah celana dalam akan diambil,” jelas Heri.

Untuk itu, tambah Heri, ia selaku Ketua RT sementara hanya bisa menghimbau kepada warga agar menjemur pakaian bagian dalam didalam rumah jangan diluar baik garasi atau masih didalam pagar rumah.

“Ya..sementara kita hanya bisa menghimbau atau mengingatkan warga agar jemuran pakaian dalam jika malam hari sebaiknya dimasukan kedalam rumah,” pungkas Heri. (Usan)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB