Kata Pengamat: Jikalau KIB dan KKIR Bergabung, Harus Ada Figur Pemersatu

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto

Pengamat politik Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto

BERITA JAKARTA – Pengamat politik Institute for Digital Democracy (IDD) Yogyakarta, Bambang Arianto, menilai pertemuan Airlangga Hartarto dan Muhaimin Iskandar sebagai pertanda peluang meleburnya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

Menurut Bambang, potensi bergabungnya dua koalisi ini besar kemungkinan terjadi. Terlebih lagi bila nanti PDI Perjuangan (PDIP) tetap melaju tanpa menggandeng koalisi.

“Tapi perlu diingat bahwa kelemahan dari kedua koalisi ini adalah belum adanya figur yang bisa menjadi pemersatu. Artinya dari kedua faksi koalisi pasti memiliki calon masing-masing. Disinilah nanti akan ada tarik menarik kepentingan dan ego antar koalisi,” kata Bambang, Senin (13/2/2023).

Oleh sebab itu, lanjut Bambang, bila jadi bergabung akan lebih baik kedua koalisi untuk segera mengusung figur pemersatu dan menurunkan ego masing-masing.

“Menurut saya kedua koalisi ini bisa mengusung pasangan Prabowo dan Airlangga. Tapi apakah mungkin Airlangga bisa menurunkan ego dengan turun menjadi Cawapres?,” imbuhnya.

Hal ini yang perlu ditindaklanjuti lagi. Sebab bila di kalkulasi tentulah elektabilitas Prabowo masih unggul ketimbang Airlangga.

“Bila kemudian kedua koalisi ini bisa mengusung Prabowo–Airlangga, bukan tidak mungkin akan membuat PDIP menghadapi lawan berat dalam kontestasi politik 2024 mendatang,” pungkas Bambang. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB