Gedung Baru Pegadilan Negeri Jakarta Utara Tidak Memiliki Masjid

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ruang Tunggu PN Jakarta Utara Jadi Tempat Ibadah

Foto: Ruang Tunggu PN Jakarta Utara Jadi Tempat Ibadah

BERITA JAKARTA – Paska diresmikanya gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu 25 Januari 2023 lalu, menyisakan pertanyaan bagi para pencari keadilan yang mau menunaikan kewajiban (ibadah) seperti Masjid yang tidak ada di area gedung baru berlantai 4 tersebut.

Pada gedung sebelumnya, terdapat Masjid Al-Ihklas yang kesehariannya digunakan bagi para pencari keadilan dan para pegawai PN Jakarta Utara, untuk beribadah. Al-hasil ruang yang diperuntukan sebagai ruang tunggu pengunjung sidang digunakan untuk tempat beribadah.

Untuk diketahui, konstitusi negara kita telah mengatur hak untuk beribadah, sehingga sudah seharusnya setiap orang menghargai status keagamaan seseorang. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945).

 Selain itu, dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan (UU 13 Tahun 2003) hak untuk beribadah juga kembali disebutkan sebagai berikut: “Pengusaha wajib memberikan kesempatan yang secukupnya kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya”.

Maksud dari kesempatan secukupnya yaitu menyediakan tempat untuk melaksanakan ibadah yang memungkinkan pekerja atau buruh dapat melaksanakan ibadahnya secara baik, sesuai dengan kondisi dan kemampuan perusahaan.

Selain itu, di Pasal 100 Undang-Undang Nomor: 13 Tahun 2003 juga disinggung mengenai kewajiban pengusaha atau perusahaan untuk menyediakan tempat ibadah yaitu: “Untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja atau buruh dan keluarganya, pengusaha wajib menyediakan fasilitas kesejahteraan”.

Baca Juga :  Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Fasilitas kesejahteraan antara lain pelayanan keluarga berencana, tempat penitipan anak, perumahan pekerja atau buruh, fasilitas beribadah, fasilitas olah raga, fasilitas kantin, fasilitas kesehatan dan fasilitas rekreasi.

Bukan hanya tidak tersedianya Masjid di gedung baru itu kondisinya juga memprihatinkan, retakan tembok dimana-mana, plapon depan ruang sidang ambrol, knopi pintu utama hampir ambrol, sehingga bisa membahayakan bagi para pengunjung sidang maupun pegawai PN Jakarta Utara.

Menaggapi hal tersebut, Ketua PN, Jakarta Utara, Tumpal Sagala, enggan menanggapai perihal kondisi gedung baru yang diperuntukan sebagai tempat masyarakat pencari keadilan ketika dihubungi melalui ponselnya. Ketika hendak ditemui Tumpal Sagala tidak berada ditempat. (Dewi)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB