Korban Perkosaan di Sebuah Kafe di Kota Bekasi Bakal Penjarakan Pelaku

- Jurnalis

Sabtu, 28 Januari 2023 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perkosaan

Ilustrasi Perkosaan

BERITA BEKASI – Sebut saja Lia, wanita berusia 28 tahun asal Cianjur pekerja disebuah Kafe di Sepanjang Jaya, Rawa Lumbu, Kota Bekasi, jadi korban perkosaan yang dilakukan HR dan RD saat korban tengah beristirahat di Mess Kafe.

Kejadian itu, Selasa 17 Januari 2023 sekitar pukul 06.30 WIB, kedua pelaku HR dan RD naik ke Lantai 3 Mess dimana sebagai tempat istirahat korban melepas lelah setelah melaksanakan tugasnya sebagai pelayan Kafe.

Baca Juga :  Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Ditempat itu, HR tiba-tiba dengan penuh nafsu langsung menindih korban yang tengah tiduran memaksa korban untuk bersetubuh. Meski korban menolak dan meronta dengan sekuat tenaga namun tidak berdaya, karena RD ikut memegangi korban agar HR berhasil melempiaskan nafsunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak cukup sampai disitu, RD yang tadinya ikut memegangi korban melihat HR yang sudah puas melepaskan hawa nafsunya pun terpancing untuk ikut menunaikan nafsu birahinya dengan mengancam korban jika menolak maka video yang sempat direkamnya akan diviralkan.

Baca Juga :  Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Mendengar ancaman RD rekan HR korban pun kembali pasrah digagahi untuk yang kedua kalinya setelah HR. Informasi yang didapat diantara kedua pelaku HR dan RD, salah satunya diketahui adik dari pemilik Kafe. (Indra)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB