Kejati Papua Tetapkan Plt Bupati Mimika JR dan Direktur Asian One Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kejaksaan Tinggi Papua

Foto: Kantor Kejaksaan Tinggi Papua

BERITA PAPUA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan Plt Bupati Mimika JR dan Direktur Asian One, SH sebagai tersangka pengadaan pesawat dan helikopter dilingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika.

Hal itu, dinyatakan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Kejati Papua, Aguswani yang menerangkan bahwa penetapan JR dan SH sebagai tersangka dilakukan sejak Rabu 25 Januari 2023, setelah penyidik merasa cukup bukti.

“Kedua tersangka tidak ditahan karena kooperatif dan disangkakan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Dari hasil audit independen terungkap kerugian negara mencapai sekitar Rp43 miliar,” terang Aguswani, Kamis (26/1/2023).

Dikatakan Aguswani, sedikitnya 20 orang sudah diperiksa sebagai saksi dan tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan tersangka karena penyidik masih terus melakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Plt Bupati Mimika JR ketika dihubungi awak media secara terpisah mengaku belum mengetahui kalau dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya belum tahu kalau ditetapkan sebagai tersangka, padahal kemarin, Rabu 25 Januari 2023, saya memberikan keterangan ke penyidik di Kejati Papua di Jayapura namun saat ini sudah kembali ke Timika,” jelas JR.

Baca Juga :  Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   

Sebelumnya, Kejati Papua mengungkapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dengan nilai anggaran mencapai Rp85,7 miliar, proyek pengadaan pesawat dan helikopter yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015 hingga 2022.

Anggaran sebesar itu, dengan rincian pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan mendapat alokasi anggaran Rp34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp43,8 miliar.

Pesawat dan helikopter itu dioperasikan PT. Asian One Air, walaupun ada kerja sama namun biaya operasional senilai Rp21 miliar tersebut, dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. (Dewi)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB