Berantas Mafia Pelabuhan, Masyhudi: Selamatkan Perekonomian Negara

- Jurnalis

Sabtu, 21 Januari 2023 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejati Kalbar: Masyudi, SH, MH

Foto: Kejati Kalbar: Masyudi, SH, MH

BERITA PONTIANAK – Korps Adhyaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) mengambil  tindakan tegas, terukur tanpa pandang bulu terhadap para penggarong uang negara, terkait masih adanya praktik mafia Pelabuhan dalam sindikasi perdagangan minyak goreng ilegal di Pelabuhan Pontianak, Kalbar.

Hal itu diungkapkan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Dr. Masyhudi, SH, MH dikediamannya saat menggelar acara pengajian dengan sejumlah ulama yang tergabung dalam JQH NU wilayah Kalbar, sebagaimana disampaikan Masyhudi, kemarin.

Dia mengungkapkan, ternyata setelah menangkap 14 kontainer, sekarang juga tengah gencar melakukan pemeriksaan dan penyidikan yang ternyata banyak dilakukan dengan modus ekspor minyak bekas ke luar negeri.

“Padahal sebenarnya mereka melakukan ekspor CPO keluar negeri yang merugikan Negara miliaran rupiah,” ungkap Masyhudi.

Pada acara pengajian itu, Masyhudi berkesempatan memaparkan tugas dan tanggungjawab Kejaksaan di Provinsi Kalbar.

Dijelaskan Masyhudi, selain penegakan hukum, Kejaksaan juga aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan anti korupsi ke masyarakat dan generasi muda atau mahasiswa.

Bahkan, Kajati Kalbar Marsyudi tidak segan-segan terjun langsung ke kampus-kampus melakukan sosialisasi memberikan pengetahuan tentang sikap anti korupsi kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

“Ini sebagai wujud kecintaan saya pada generasi muda penerus bangsa. Disamping tentunya melakukan tindakan-tindakan hukum ke lapangan,” ucapnya.

Misalnya, kata Masyhudi, dirinya terjun langsung ke lapangan memimpin pembongkaran kasus mafia pelabuhan terkait upaya penyelundupan 14 kontainer di Pontianak dan kasus dugaan korupsi Rp10 miliar pada proyek pipanisasi.

“Secepatnya kasus-kasus itu segera kami tuntaskan. Dalam melaksanakan tugasnya, Kejaksaan tetap memegang prinsip penegakan hukum haruslah tajam ke atas, humanis ke bawah dengan tetap memperhatikan kearifan lokal,” pungkas Masyhudi. (Syam)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB