BERITA BEKASI – Menanggapi ramainya perbincangan tentang pelantikan rotasi mutasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang juga beredar kabar bahwa rotasi mutasi tabrak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2000. Dimana ada golongan kepangkatan Kepala Seksi (Kasi) lebih tinggi dari Kepala Bidang (Kabid).
Kepada Matafakta.com, Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH PP) Kabupaten Bekasi, H. Ujang Suryadi, SH, MH meminta kepada semua pihak lebih teliti lagi dalam menyikapi persoalan ini.
Karena, sambung H. Ujang, penempatan dan pergeseran pejabat dilingkungan Pemkab Bekasi itu merupakan hasil rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang hasilnya disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) kepada PPK yaitu Pj. Bupati Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait kewenangan rotasi mutasi dan promosi jabatan bukan kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM yang dahulu bernama BKD,” kata H. Ujang,” kata H. Ujang, Rabu (18/1/2023).
Karena tugas pokok BKPSDM, lanjut H. Ujang diantaranya, menyiapkan, menyusun, melaksanakan rotasi mutasi, kenaikan pangkat, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan pegawai negeri sipil, serta pelaksanaan pengembangan karir dan promosi pegawai negeri sipil, bukan menentukan posisi dan atau mempromosikan pejabat.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, H. Abdilah Majid menanggapi bahwa, terkait promosi, mutasi dan rotasi jabatan ASN, pihaknya selaku Kepala BKPSDM hanya melaksanakan tugas dan fungsi serta kewenangannya.
Tentunya, tambah H. Abdilah, sesuai kebijakan mekanisme dan ketentuan peraturan perundangan kepegawaian yang berlaku yaitu melalui proses pembahasan dalam Tim Penilai Kinerja dan hasilnya disampaikan kepada Pejabat Pembina kepegawaian yakni, Pj. Bupati.
“Segala sesuatunya soal nama-nama dan pangkat, serta penempatan ASN dilingkungan Pemkab Bekasi semua sudah melalui proses dan mekanisme yang berlaku. BKPSDM dalam hal ini melaksanakan semua hasil proses tersebut untuk tindaklanjuti,” pungkasnya. (Hasrul)