Kejari Jakut Terima Berkas Perkara Tersangka Perpajakan PT. Pazia Retalindo

- Jurnalis

Kamis, 15 Desember 2022 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Jakarta Utara

Kejari Jakarta Utara

BERITA JAKARTA – Setelah Direktur PT. Pazia Retalindo (PR), Hartanto Sutardja resmi dieksekusi dan dijebloskan ke Rutan Salemba, karena terbukti melakukan tindak pidana perpajakan yang menimbulkan kerugian negara ratusan miliar rupiah, kini penyidikan dua tersangka lainya telah rampung dan dinyatakan tahap II.

Untuk itu, berkas perkara tersangka TME dan  YS beserta barang bukti dilimpahkan dari Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Pajak Jakarta Utara kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Rabu (14/12//2022 ) sekitar pukul 14.50 WIB.

Sebagaimna dinyatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Jakarta Utara, Atang Pujianto melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Jakut, Aditya Rakatama mengatakan, dugaan dilakukanya tindak pidana perpajakan itu dilakukan oleh para tersangka pada kurun waktu masa pajak Januari 2015 – Desember 2015.

Diduga kuat, telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan TME bersama-sama dengan YS dan Hartanto Sutardja (terpidana). Para tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Perpajakan dengan sengaja tidak melaporkan transaksi Penyerahan Barang Kena Pajak atau Penjualan atas nama PT. Pazia Retalindo dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Januari tahun 2015 – Desember tahun 2015.

Hal tersebut, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf d Jo Pasal 43 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Tentang Penetapan Perppu Nomor 5 Tahun 2008, Tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Baca Juga :  Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Bahwa untuk selanjutnya setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II), TME dan YS Tim Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Utata melakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 14 Desember 2022 – 02 Januari 2023 terhadap kedua tersangka di Rutan Klas IIA Jakarta Timur Pondok Bambu. (Dewi)

Berita Terkait

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Berita Terbaru

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB