Oknum Debt Collektor Ancam Wartawan di Bekasi Bisa di Bui

- Jurnalis

Sabtu, 10 Desember 2022 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Indra Sukma

Foto: Indra Sukma

BERITA BEKASI – Ceo PT. Ekspres Media Pratama (EMP) yang juga salah satu Pengurus DPP Ikatan Wartawan Online (IWO), Indra Sukma menegaskan, Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang (UU) No. 40 Tahun 1999, tentang Pers mengamanatkan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Hal tersebut diungkapkannya menyusul adanya peristiwa aksi kekerasan dan pengancaman terhadap para pewarta yang tergabung di Wartawan Pokja Polres Metro Kabupaten Bekasi oleh sekelompok oknum debt collector yang sempat diliput saat hendak melakukan penarikan paksa sebuah unit kendaraan roda empat pada Selasa 6 Desember 2022 lalu.

“Ingat, pada Pasal 18 ayat (1) menyebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,” tegasnya, Sabtu (10/11/2022).

Untuk itu, Indra meminta Polres Metro Kabupaten Bekasi segera menanggapi atau merespon laporan resmi rekan-rekan wartawan yang tergabung di Wartawan Pokja Polres Metro Kabupaten Bekasi yang mengalami aksi premanisme dari sekelompok debt collector yang bersikap arogan.

“Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilapangan dilindungi UU yaitu UU Pers No. 40 Tahun 1999. Kita tahulah bagaimana cara kerja matel atau biasa disebut mata elang, tapi kali ini salah lawan minimal ini menjadi sebuah pembelajaran agar tidak menjadi kebiasaan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Sebab, lanjut Indra, dari rekaman video yang sempat diviralkan oleh rekan-rekan media sikap arogansi sekelompok oknum debt collector tersebut luar biasa koboy terlebih lagi menurut kesaksian rekan media diduga ada yang membawa senjata tajam (sajam) dan ini jelas tidak dibenarkan yang bisa membahayakan masyarakat.

“Kejadian ini harus menjadi atensi Kapolres dan benar-benar harus dilakukan penindakkan karena berkaitan dengan keamanan masyarakat. Karena, apapun alasannya penarikan paksa kendaraan dijalan tidak dibenarkan apalagi dengan aksi kekerasan,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Berita Terbaru

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB