AMPUH Dukung KPK Bongkar Pusaran Korupsi di Jawa Timur

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers KPK

Konferensi Pers KPK

“AMPUH Apresiasi KPK resmi Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan mendukung KPK untuk membongkar pusaran korupsi yang ada di Jawa Timur”

BERITA JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan yang juga dekat dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyallla Mattalitti, Kamis (8/11/2022).

Kepada Matafakta.com, Sekjend AMPUH, Heru Purwoko mengatakan, Abdul Latif sebagai Bupati Bangkalan, diduga terlibat dalam tindak pidana suap terkait lelang jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengusutan kasus yang menjerat Abdul Latif ini dimulai dari adanya laporan masyarakat yang tentunya juga dilampirkan bukti awal ke KPK, sehingga KPK langsung bergerak,” terangnya.

Selain Abdul Latif, KPK juga menjerat lima tersangka lainnya, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan, Wildan Yulianto (WY).

Baca Juga :  Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

“Penangkapan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Kini Bupati Bangkalan dan tersangka lainnya langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 7-26 Desember 2022,” jelasnya.

Abduk Latif, lanjut Heru, akan ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Agus Eka, Wildan dan Achmad Mustaqim ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Sementara, Hosin Jamili (HJ) dan Salman Hidayat ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC.

Untuk itu, sambung Heru, AMPUH meminta KPK untuk mengusut dan mendalami adanya pertemuan antara Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau kerap disapa Ra Latif dengan Ketua DPD -RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Baca Juga :  JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Selain itu, AMPUH juga mendesak KPK untuk kembali menuntaskan korupsi kasus pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga Surabaya yang diduga ada keterlibatan La Nyalla dalam kasus dugaan Alat Kesehatan (Alkes) untuk RS Unair Surabaya pada 2010.

Dalam kasus tersebut diduga terjadi penyimpangan proyek dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai hampir Rp85 miliar dari total pembangunan proyek Rp300 miliar lebih. Diduga ada keterlibatan La Nyalla yang pada saat itu menjabat Ketua Kamar Dagang (Kadin) Jawa Timur.

“Jangan karena La Nyalla Mattalitti sekarang menjabat Pimpinan Lembaga Negara DPD-RI kasus yang menyeret namanya terlupakan oleh KPK,” pungkas Heru. (Sofyan)

Berita Terkait

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Berita Terbaru

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB