Masuk Kampus, Kajati Kalbar Dr. Masyhudi Gelorakan Budaya Anti Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 7 Desember 2022 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dr. Masyhudi, SH, MH

Foto: Dr. Masyhudi, SH, MH

BERITA PONTIANAK – Kecintaan pada bangsa dan negaranya agar terhindar dari perilaku korupsi, menjadi cita-cita dan tekat kuat sejak menjadi Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Republik Indonesia.

Dialah yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar), Dr. Masyhudi, SH, MH, doktor ilmu hukum lulusan Pascasarjana Universitas Padjadjan, Bandung, Jawa Barat.

“Jangan pernah lelah dan bosan menanamkan sikap, prilaku dan budaya Anti korupsi kepada masyarakat, terutama generasi muda sebagai penerus dan pemegang tongkat estafet Bangsa Indonesia ke depannya,” kata Dr. Masyhudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia 9 Desember 2022, Kajati Kalbar Dr. Masyhudi bersama Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Bambang Yunianto, SH beserta jajaran road show ke kampus-kampus yang ada di wilayah hukum Provinsi Kalbar.

Road show jajaran Kejati Kalbar dibawah komando Dr. Masyudi turun ke kampus-kampus untuk memberikan kuliah umum pemahaman dan sikap anti korupsi sejak dini.

Dalam kuliah umumnya di Universitas Kapuas (Unika) Sintang, Dr. Masyhudi memberikan pemahaman tentang berbahayanya sikap dan prilaku koruptif.

Baca Juga :  Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

“Tidak hanya pada sikap mental manusianya dan generasi muda penerus bangsa tapi juga bagi perekonomian negara,” kata Masyhudi.

Mantan Kajati Yogyakarta ini pun mengungkapkan perlunya partisipasi aktif mahasiswa dan peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Masyhudi menegaskan, Kejati Kalbar bersama masyarakat dan mahasiswa akan bahu membahu memberantas sikap dan budaya prilaku koruptif dari bumi Kalbar ini.

“Tentunya dengan penegakan hukum yang tajam ke atas dan humanis ke bawah dalam Tindak Pidana Korupsi dan penerapan Keadilan Restoratif Restoratif Justice (RJ),” tutur Masyhudi.

Dia pun mengungkapkan bahwa kampanye anti korupsi maupun pemberian edukasi dalam pemberantasan budaya dan prilaku koruptif mendapat dukungan penuh dari pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Ada edarannya dari pak Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung,” tandas Masyhudi.

Berdasarkan informasi yang didapat, selain di Universitas Kapuas Sintang, Kajati Kalbar Dr. Masyhudi sudah memberikan kuliah umum anti korupsi di Politeknik Negeri Ketapang, Politeknik Negeri Sambas.

Baca Juga :  Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Soelthan M Tsjafioeddin Singkawang, Politeknik Putussibau di Kapuas Hulu, Universitas Kapuas Sintang dan Institut Teknologi Keling Kumang Sekadau.

Dalam perkuliahan umum tersebut, Dr. Masyhudi juga menjelaskan tentang tindakan pidana korupsi, dimana korupsi masih menjadi prioritas utama penegak hukum, agar tidak terjadi khususnya di Provinsi Kalimantan Barat.

“Kita tau bersama bahwa kalau korupsi merugikan negara dan masyarakat, sehingga masih menjadi prioritas utama untuk penegakan hukum itu sendiri, baik Kejaksaan, Polisi dan KPK,” ungkapnya.

Meski pada kuliah umum sebahagian besar bukan mahasiswa hukum, tapi perhatian dan apresiasi para mahasiswa terhadap sikap, prilaku dan budaya Anti korupsi cukup tinggi.

Menurutnya, semua pekerjaan dilakukan untuk menjalani tugas dan fungsi Kejaksaan berdasarkan peraturan negara. Tak dipungkiri terjadi dialog interaktif yang efektif antara mahasiswa dengan pihak Kejati Kalbar.

“Ini sebuah kemajuan dan apresiasi yang baik bagi generasi muda bersikap dan berprilaku anti korupsi,” pungkas Masyhudi. (Sofyan)

Berita Terkait

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Berita Terbaru

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB