Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi BIS?

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Kejati Banten

Foto: Gedung Kejati Banten

BERITA JAKARTA – Hampir dua tahun bergulir perkembangan penyelidikan dan penyidikan dugaan pembebasan lahan kasus Stadion Banten terindikasi jalan di tempat, meski pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menanganinya sejak tahun 2020.

Bahkan pihak Kejati Banten pun pernah sesumbar akan segera memprioritaskan penanganan perkara Stadion Banten, pengadaan genset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan internet Desa.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Kembali ke persoalan Stadion Banten, menurut keterangan Kasi Intel Kejati Banten, Ivan H. Siahaan mengatakan bahwa perkara dimaksud saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi dari Tim Pidsus masih dalam penanganan perkara masih berkoordinasi dengan lembaga KPK,” ujar Ivan H. Siahaan kepada Matafakta.com, Selasa (6/12/2022) melalui pesan singkat.

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Sekedar informasi, kasus korupsi pembebasan lahan sport center yang menghabiskan anggaran Rp147 miliar berpotensi mengalami kerugian negara sekitar Rp86 miliar.

Angka kerugian negara tersebut konon berasal hasil audit kerugian keuangan negara atas lahan Sport Center yang kini berubah nama menjadi Banten International Stadium (BIS). (Sofyan)

Berita Terkait

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Berita Terbaru

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB