Pelayanan Buruk RS. Sentra Medika Hospital Cikarang Pasien Kritis Meninggal Dunia

- Jurnalis

Kamis, 1 Desember 2022 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: RS. Sentra Medika Hospital Cikarang

Foto: RS. Sentra Medika Hospital Cikarang

BERITA BEKASI – Keluarga pasien mengeluhkan buruknya pelayanan Rumah Sakit (RS) Sentra Medika Hospital Cikarang yang berada di Jalan Raya Industri, Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (1/12/2022).

Pasien bernama Doni yang merupakan korban kecelakaan, tidak mendapatkan perawatan maksimal dari RS. Sentra Medika Hospital Cikarang dan sampai dinyatakan meninggal dunia.

Pantauan di lokasi, pasien tersebut hanya berada di Instansi Gawat Darurat (IGD) dalam beberapa jam, tidak adanya perawatan yang maksimal dari pihak Rumah Sakit tersebut.

Berdasarkan hasil laboratorium RS. Sentra Medika Hospital Cikarang tersebut, pasien dinyatakan Covid-19 dan harus mendapatkan perawatan di ruang khusus pasien Covid-19.

Akan tetapi, pihak RS. Sentra Medika Hospital Cikarang sudah tidak menyediakan ruangan ICU untuk pasien Covid-19.

Diketahui bahwa pasien tersebut masuk ke ruangan IGD pada pukul 01.30 WIB dan hanya dipasangkan alat bantu pernafasan dari hidung serta mulut pasien itu saja.

Keluarga korban, Elita Dewi, mengaku, sangat kecewa dengan pelayanan yang didapatkan selama sang adik di bawa ke IGD di Rumah Sakit tersebut.

“Adik saya sudah koma berjam-jam dan hanya dilakukan perawatan di IGD saja tidak ada penanganan khusus dari Rumah Sakit tersebut,” jelas Elita.

Dia juga menjelaskan, bahwa sang adiknya tersebut dinyatakan Covid-19, melalui hasil antigen yang dikeluarkan RS. Sentra Medika Hospital Cikarang.

“Adik saya dinyatakan Covid-19, padahal adik saya kerja di PT. di wilayah Cikarang. Di PT itu sendiri sering dilakukan swab test dan dinyatakan negatif dari tempat kerjanya, masa tiba-tiba disini positif Covid-19,” tegasnya.

Elita juga menerangkan, beberapa kali pihak keluarga, meminta kepada RS. Sentra Medika untuk dilakukan rujukan namun selalu berkelit dan beralasan menunggu konfirmasi dari rumah sakit rujukan tersebut.

Diketahui bahwa awalnya pasien akan dilakukan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.

“Katanya pihak Rumah Sakit Sentra Medika Hospital Cikarang menunggu jawaban dari MOD RSUD Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Karena tidak ada kejelasan dari Rumah Sakit rujukan yakni RSUD Kabupaten Bekasi, akhirnya pihak keluarga meminta untuk dilakukan rujukan ke RSUD Kota Bekasi.

“Rumah sakit sini katanya sudah menghubungi RSUD Kota Bekasi, namun jawabannya sama katanya menunggu jawaban dari Rumah Sakit rujukan. Padahal pihak RSUD yang di hubungi pihak keluarga, menunggu hasil dari Rumah Sakit Sentra Medika Hospital Cikarang untuk dilakukan rujukan,” tambahnya.

Tidak sampai disitu saja, keluarga pasien juga mengatakan, bahwa pihak Rumah Sakit tersebut tidak melayani pasien Covid-19, dengan alasan ruang perawatan Covid-19 sudah tidak tersedia.

“Kata dokter jaganya bahwa ruangan ICU untuk merawat pasien Covid-19 sudah tidak ada,” tuturnya.

Sementara itu, PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Dokter Alamsyah menambahkan, Rumah Sakit yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi masih menyediakan ruangan khusus pasien Covid-19, selama pandemi Covid-19 belum selesai.

“Selama pandemi masih belum selesai SOP penanganan kasus Covid-19 di RS tidak ada perubahan untuk penanganan Covid-19,” tegasnya.

Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait buruknya pelayanan di Rumah Sakit Sentra Medika Hospital Cikarang itu sendiri.

“Ini lagi saya tugaskan kepala bidang Yankes ke Rumah Sakitnya, untuk investigasi kasus tersebut,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB