Ini Tanggapan Kapolres Jakbar Soal Natalia Rusli Tak Kooperatif 

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara: Natalia Rusli

Pengacara: Natalia Rusli

BERITA JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat dalam keterangannya terkait laporan polisi nomor: 3677 dengan tersangka Natalia Rusli yang sudah dinyatakan lengkap atau P-21, dimana berkas perkara dan tersangkanya wajib diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

Namun, Natalia Rusli yang dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Barat tidak kooperatif, anak tersangka Natalia Rusli yang bernama Dylan Nathanael mengatakan kepada penyidik bahwa ibunya sudah pindah kantor. Padahal, dihari yang sama surat untuk Natalia Rusli masih diterima Dylan.

“Terkait tersangka NR sudah diterbitkan surat penangkapan. Saat ini yang bersangkutan sedang dicari keberadaannya. Semoga bisa segera kami dapatkan, karena ini tetap akan menjadi atensi dan perhatian kami,” tegas Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce menanggapi.

Lebih lanjut, Kapolres Jakarta Barat, meminta kepada segenap masyarakat untuk menghubungi Polres Metro Jakarta Barat jika melihat atau mengetahui keberadaan Natalia Rusli.

“Siapapun yang membantu menghalangi proses penyidikan bisa juga dikenakan pidana, karena melawan hukum,” tandasnya.

Natalia Rusli yang diketahui mengaku sebagai advokat mendadak menghilang setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 yang selanjutnya akan diserahkan ke Kejari Jakarta Barat untuk diproses secara hukum.

Masyarakat diharap waspada karena pendiri Master Trust Law Firm ini sudah menjadi tersangka dugaan penipuan kepada para klien yang memberikan kuasa karena yang bersangkutan mengaku advokat yang ternyata ijazahnya tidak terdaftar di Pangkalan Data DIKTI.

Seperti diketahui, korban-korban Natalia Rusli sangat banyak, dari korban KSP Indosurya, Fikasa dan Pracico. Bahkan, seorang jenderal aktif Kepolisian Brigjen Polisi berinisial ES pun ikut ditipu oleh mulut manis Natalia Rusli.

Baca Juga :  Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Namun, karena koneksi Natalia Rusli dan kedekatannya dengan Raja Sapta Oktohari (RSO), tidak mudah memproses hukum Natalia Rusli.

Natalia Rusli diketahui juga pernah terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi dengan mantan Sesjamdatun, Chaerul Amir dalam menjanjikan penangguhan penahanan Christian Halim. Chaerul Amir akhirnya dinyatakan bersalah oleh Kejagung dan dicopot dari jabatannya.

Selain Chaerul Amir, Natalia Rusli diduga juga pernah menjalin hubungan dengan petinggi Jaksa yang sudah beristri berinisial OD, dimana ketika ditolak cintanya Natalia Rusli melaporkannya ke Jamwas dan disanalah Natalia Rusli bertemu Chaerul Amir. (Sofyan)

Berita Terkait

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Berita Terbaru

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB