AMI Desak Kejari Lamongan Segera Tetapkan Tersangka Kasus PJU

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2022 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMI Aksi Desak Kejari Lamongan

AMI Aksi Desak Kejari Lamongan

BERITA SURABAYA – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan yang tidak profesional dalam kasus dugaan korupsi proyek dana hibah pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya yang sampai saat ini belum menetapkan tersangka.

Padahal, Kejari Lamongan sejauh ini sudah meningkatkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan dan secara maraton sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Diketahui, proyek dana hibah senilai Rp65,4 miliar dari APBD Jatim tahun 2020 yang disalurkan lewat Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya di Lamongan diduga diselewengkan.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan salah satu penggiat aktivis anti Korupsi yang juga merupakan Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia usai mendengar kabar bahwasanya Kejari Lamongan selama ini hanya meningkatkan menjadi tahap penyelidikan.

“Kurang apa lagi coba, saksi dan bukti sudah dikumpulkan pihak Kejaksaan Lamongan sejak April, kenapa sampai sekarang tidak berani menetapkan tersangka,” tegas Baihaki, Selasa (29/11/2022).

Apakah, sambung Baihaki, ada tanda kutip dalam perkara yang sudah merugikan keuangan negara ini, apa memang sengaja diperlambat karena ada dugaan calon tersangka adalah oknum Anggota DPRD Jatim selain para Ketua Pokmas.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

“Tak hanya disitu saja, AMI juga sudah siap menyatakan mengawal dan mempersiapkan seluruh pengurus dari Aliansi Madura Indonesia beserta seluruh aktivis penggiat korupsi yang ada di Jawa Timur,” tuturmya.

Aktivis penggiat anti korupsi ini, tambah Baihaki, akan menggelar aksi besar-besaran yang rencananya akan digelar di depan Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Jika dalam 7×24 jam dari sekarang tidak ada kabar tentang penetapan tersangka atas kasus korupsi ini, kita akan menggelar aksi secara besar-besaran, kita akan kembali torehkan sejarah, bahwasanya kebenaran harus ditegakkan yang salah harus dipenjara,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Berita Terbaru

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB