Satu DPO dari Lima Pelaku Perkosaan Anak di Kota Bekasi Diserahkan ke Polres  

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2022 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Hari ini, satu dari lima pelaku pemerkosa anak di Kota Bekasi yang sempat masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial WY diserahkan sekelompok kerabat orang tua korban yang simpatik atas kejadian yang menimpa anak permpuannya.

“Tadi pas kita ngeliat WY mau lapor polisi dulu takut keburu kabur lagi ya kita tangkap aja terus kita serahkan ke Polres,” kata salah satu kerabat orang tua korban yang enggan namanya disebutkan kepada Matafakta.com, Selasa (22/11/2022).

Sebelumnya, sambung sumber, polisi sudah berulang kali menyatroni rumah orang tua pelaku, namun pelaku WY, tidak pernah ditemukan atau berada dirumah bahkan pelaku dikabarkan sempat lari ke daerah yaitu wilayah Sukabumi.

“Tahunya tadi kita ngeliat WY langsung aja kita kejar dan kita amankan, kan WY sudah berstatus DPO. Kalau kita lapor polisi dulu khwatir pelaku keburu ngilang lagi. Kalau ngak DPO juga kita takut salah ngamanin,” tandasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota, lebih dulu mengamankan ke-empat pelaku perkosaan anak dibawah umur yang baru berusia 14 tahun yang dicekoki minuman keras (miras) yakni, EK, AR, IP dan AV. Sementara WY keburu kabur, sehingga pelaku WY masuk dalam status DPO.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 26 Oktober 2022, bermula saat korban anak perempuan yang baru berusia 14 tahun ini dipanggil ke-lima pelaku yang tengah berada disebuah warung yang menjual minuman keras (miras) yang berlokasi di Jalan DPRD Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Karena sudah saling kenal, korban menghampiri ke-lima pelaku lalu mencekoki menuman yang sudah dicampur obat, sehingga korban mulai mengalami pusing dan langsung dibawa ke-lima pelaku kesebuah tempat karaoke diwilayah Betos. Ditempat itulah korban digarap ke-lima pelaku. (Mul)

Berita Terkait

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Berita Terbaru

Foto: Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:36 WIB

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB