BERITA JAKARTA – Lembaga Dewan Perwakilan Daerah Repubik Indonesia (DPD-RI) di tahun 2022 sempat menjadi sorotan publik ketika La Nyalla Mattalitti mengatasnamakan DPD RI, mengajukan gugatan Presiden Thresold 0 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) dimana gugatan tersebut tidak dikabulkan MK.
“Ini mencoreng wajah DPD-RI dan menjadi catatan kelam bagi Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih,” kata Sekjend AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Selasa (22/11/2022).
Ditahun 2022, sambung Heru, masyarakat juga mencatat bahwa La Nyalla sebagai Ketua DPD RI hanya disibukan dengan agenda pribadinya untuk nyapres 2024 dari pada memperkuat DPD itu sendiri secara kelembagaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Slogan DPD dari daerah untuk Indonesia hanya sebuah pepesan kosong dibawah kepemimpinan La Nyalla,” sindir Heru.
AMPUH menyebutkan berbagai kritikan atas kinerja Ketua DPD La Nyalla bukan hanya datang dari elemen masyarakat tetapi juga datang dari Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Effendi Simbolon yang juga mengkritik kinerja Ketua DPD, La Nyalla.
“Selama ini banyak menggunakan fasilitas bahkan institusi DPD RI untuk memperjuangkan politiknya,” ungkap Heru.
Selain itu, melakukan mosi tidak percaya kepada Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR RI pada sidang Paripurna DPD pada 18 Agustus 2022 yang ugal-ugalan menabrak konstitusi, memaksakan pimpinan MPR untuk segera melantik Tamsil Linrung untuk menggantikan Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR.
“Membuat ketidaknyamanan antar pimpinan, anggota DPD lainnya dalam menjalankan tugas dimana La Nyalla sering membuat kegaduhan-kegaduhan,” ulasnya.
Selain itu, tambah Heru, kerap menyerang pemerintahan Jokowi ataupun Lembaga Negara Lain seperti ingin membubarkan Mahkamah Konstitusi dan lain-lain. Hal ini sangat kontraproduktif sebagai seorang pimpinan Lembaga Negara DPD-RI.
“Dibanyak kesempatan La Nyalla selaku Ketua DPD-RI terus meminta mendesak untuk kembali kepada UUD 45 yang asli dimana ini sudah masuk ke ranah politik Nasional, bukan lagi untuk kepentingan Daerah,” pungkas Heru. (Sofyan)