DPO Bebas Berkeliaran, MSPI Minta Presiden Copot Kabareskrim Polri

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Thomson Gultom

Foto: Thomson Gultom

BERITA JAKARTA – Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) mendesak Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) agar perintahkan Kapolri mencopot Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto dari jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, karena dinilai membangkang kepada Kapolri.

Pernyataan itu, dilontarkan Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dir. Hubag) MSPI, Thomson Gultom dimana perintah penangkapan terhadap tersangka DPO, Emilya Said dan Herwansyah yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2021.

“Itu langsung disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Kabareskrim Polri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Polri dengan Komisi III DPR-RI, Senin, 24 Januari 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta,” tegas Thomson, Jumat (18/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Thomson, dua tersangka pasangan suami istri DPO yakni, Emilya Said dan Herwansyah yang sudah  dinyatakan DPO sejak April 2021 oleh Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri atas laporan Dewi Ariati dalam laporan Polisi: LP/B/120/II/2016/Bareskrim 13 November 2016.

Baca Juga :  MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Emilya Said dan Herwansyah ditetapkan tersangka dalam Pasal 263, 266 KUHP, karena telah membuat Akte Perubahan Susunan Pengurus PT.  Aria Citra Mulia (ACM) tanpa sepengetahuan pemegang saham, sehingga melalui Akte Perubahan itulah tersangka Emilya Said dan Herwansyah melakukan pengambilalihan paksa hak-hak Dewi Ariati dan warisan anak-anaknya.

Sementara, diketahui aset dan kekayaan PT.  ACM mencapai lebih dari Rp2 triliun yang saat ini dikelolah tersangka DPO Emilya Said dan Herwansyah yang pengelolaannya dilakukan melalui tehnologi canggih yakni melalui satelit untuk menghindari pelacakan jejak digital penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Dugaan Dewas KPK "Lindungi" Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Sebelumnya, pada saat RDP Kepolisian dengan Komisi III DPR-RI, Senin tanggal 24 Januari 2022, Kapolri Jend Sigit Listiyo Bowo mendapat apresiasi yang luarbiasa dari anggota dewan atas paparan terkait kinerja Polri pada tahun 2021 dan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2022.

Namun ada satu yang kurang kata Supriansah dari Praksi Partai Golkal saat mempertanyakan dua orang tersangka DPO yang belum ditangkap.

Supriansah mengungkapkan bahwa tersangka Emilya Said dan Herwasyah yang sudah dinyatakan tersangka DPO sejak tanggal 28 April 2021, namun pada bulan Juni 2021 masih menandatangni  kontrak di Dumai.

“DPO Emilia Said dan Herwansyah membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp2 triliun. Kasihan, korban ini menderita sementara kedua ter DPO berpoya-poya diluar sana,” pungkas Supriansah. (Dewi)

Berita Terkait

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Kinerja AHY Selama Jabat Menteri Agraria & Kepala BPN Dinilai Nol Besar
IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:27 WIB

Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun

Berita Terbaru

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB

Konferensi Pers Kejagung Kasus Tiga Hakim Agung

Berita Utama

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Sabtu, 26 Okt 2024 - 00:12 WIB