Soal Jaksa Agung, Kate Tuntut Keadilan Dugaan Identitas Ganda dan Poligami

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Solidaritas LQ Indonesia Law Firm

Aksi Solidaritas LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Kate Victoria Lim menanggapi diamnya Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mana tidak berani memberikan klarifikasi terkait dugaan identitas ganda dengan 3 tahun lahir berbeda.

Jaksa Agung yang selalu menyerukan bahwa Kejaksaan tajam keatas nyatanya dalam hal dugaan identitas ganda Jaksa Agung ST. Burhanuddin diam 1000 bahasa.

“Fakntanya, tidak ada sama sekali klarifikasi maupun bantahan dari Kejaksaan Agung menanggapi hal tersebut,” sindir Kate Victoria Lim, Kamis (10/11/2022).

Kate mengulas, janji Jaksa Agung bahwa hukum akan tajam keatas, ternyata terbukti tidak terlaksana, dalam proses hukum dugaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda milik ST. Burhanudin tumpul tidak di proses.

“Hukum tajam keatas dan humanis adalah tong kosong nyaring bunyinya untuk sekedar pencitraan oknum Kejaksaan Agung yang ternyata diduga sarang mafia,” tegasnya.

Kate menyatakan, bahwa seharusnya segala aduan resmi ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan dugaan yang beredar diproses, bukannya malah diabaikan dan oknum Kejagung ketakutan layaknya banci yang tidak berani menegakkan hukum.

“Pangkat aja jenderal, tapi nyali banci dan diduga mengunakan identitas ganda untuk poligami dan menempatkan pasangannya di Kejaksaan Agung,  sebagai sarana aji mumpung. Apa nggak punya rasa malu?,” sindir Kate lagi.

Kate menyatakan bahwa bukan hanya dirinya yang ingin agar hal tersebut diproses, tetapi juga Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), LSM sudah membuat aduan secara resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari tahun lalu, namun tidak ditindaklanjuti.

“Apakah disebut hukum tajam keatas jika tidak bisa menyentuh oknum Jaksa Agung?  Apakah bisa disebut jantan jika tidak berani menghadapi proses hukum?. Papa saya dengan jantan dan berani dipenjara atas dugaan KTP palsu, tapi kenapa giliran oknum Jaksa Agung tidak berani di proses hukum,” tegasnya.

Kalau faktanya begini, lanjut Kate, bolehkah kita sebut oknum Jaksa Agung yang takut menjalankan hukum dengan sebutan oknum banci?, kenapa masih dipelihara Adhyaksa?. Saya tidak benci Kejaksaan namun saya kecewa terhadap Pemerintah yang tidak adil dan tidak mau benahi oknum di Kejaksaan yang saya cintai ini,” ujarnya.

Ditambahkan Kate, Kejaksaan Agung sudah 3 minggu tidak memberikan keterangan dan sanggahan terkait pengunaan identitas palsu salah satunya untuk menikahi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Jawa Timur, Ami Amiati yang mengunakan identitas dengan tahun lahir yang berbeda.

“Total ada 3 identitas dengan tanggal lahir yang hanya beda tahun lahir, semua dengan foto ST. Burhanudin yang sama. Saya selaku anak dari pendiri LQ Indonesia Law Firm dengan tegas meminta Presiden Jokowi ambil tindakan tegas dan segera copot Jaksa Agung,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB