Bela Harga Diri Kekasih, Alip Panca Maulana Berurusan Dengan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alip Panca Maulana dengan kekasinya Neng Ulan Padilah

Foto: Alip Panca Maulana dengan kekasinya Neng Ulan Padilah

BERITA JAKARTA – Malang betul nasib Alip Panca Maulana bocah yang baru beranjak dewasa warga Jalan Jembatan 2 Barat RT01/RW10, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, tetap harus menjalankan proses hukumnya meski sudah berdamai dengan korban.

Kepada Matafakta.com, Irfan Maulana (40) selaku ayah korban mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari korban Agustinus Gea yang mengirimkan pesan whatsapp ke ponsel pacar anaknya Neng Ulan Padilah dengan kata-kata sebagai cewek BO (Boking Order).

“Kata-kata itu menyinggung perasaan anak saya Alip, sehingga sempat cekcok dengan Alip sampai korban Agustinus sempat meminta nomor ponsel Alip yang berujung minta pertemuan,” terang Irfan saat mendatangi kantor Makamah Pusat Keadilan (MPK), Selasa (8/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, setelah sempat cekcok melalui pesan whatsapp, Minggu 16 Oktober 2022, terjadilah pertemuan antara korban Agustinus Gea dengan Alip Panca Maulana disamping ITC Roxi Mas di Jalan Tanung Selor, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

“Saat bertemu mereka korban Agustinus dengan Alip sempat bersalaman dan berbincang bincang. Namun, saat berbincan-bincang datang teman Agustinus yang bernama Saiyanus Gulo tanpa banyak bicara langsung mencekik dan menonjok Alip berkali kali,” katanya.

Bahkan, sambung Irfan, teman Alip bernama Muhamat Riski Ibrahim berusaha melerai pemukulan yang dilakukan Saiyanus Gulo, karena body atau perawakan badan Saiyanus Gulo lebih besar dari perawakan Alip.

“Muhamad Riski juga ikut dipukul Saiyanus Gulo. Kalau anak saya bocah baru gede kemaren baru berusia 19. Sementara, lawannya sudah pada dewasa dan perawakan badannya juga gede-gede dibandingkan anak saya,” ungkapnya.

Merasa terancam jiwanya dan merasa tidak berimbang dengan kelompok Agustinus akhirnya Alip mengeluarkan celurit kecil dari balik bajunya dan mengejar Agustinus dan teman temannya yang sempat berhamburan lari.

“Saat lari Agustinus terjatuh dan menimpa motor yang sedang terparkir, sehingga luka pada pelipisnya. Nah, disitulah Alip langsung menusuk Agustinus dengan celurit dibagian pinggang bagian belakang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Melihat itu, lanjut Irfan, Alip kembali diserang teman-teman Agustinus dengan balok, sehingga Alip berusaha lari menyelamatkan diri pulang kerumah, karena merasa perkelahian yang tidak berimbang dengan kelompok Agustinus.

“Besoknya, Senin 17 Oktober 2022, anak saya Alip langsung dijemput dan dibawa ke Polda Metro Jaya. 19 Oktober 2022 terjadi kesepakatan damai dengan korban Agustinus yang disaksikan aparat Kelurahan yang diwakilkan RT dengan membawa uang Rp10 juta,” tuturnya.

Sebelumnya, tambah Irfan, uang perdamaian yang diminta sebesar Rp20 juta oleh pihak korban Agustinus. Karena tidak ada uang sesuai permintaan akhirnya sepakatlah korban menerima Rp10 juta dengan perdamaian secara tertulis.

“Tapi, ternyata perdamaian kedua belah pihak itu juga tidak bisa menghentikan proses hukum Alip anaknya di Polda Metro Jaya bahkan berkas Alip sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Jakarta Barat,” pungkas Irfan. (Soyan)

Berita Terkait

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Soroti Kades Serang 4 Tahun Jabat Dengan SK Batalan PTUN  

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:57 WIB

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:18 WIB

Foto: Ketua KUD Tani Jaya, H. Hery

Seputar Bekasi

Soal Bangunan, Ketua KUD Tani Jaya Bakal Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:10 WIB

Suasana Persidangan

Berita Utama

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:42 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Sumberjaya Tambun Selatan Bergulir

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:04 WIB