Menelisik Bakti Sosial Ala Kajati DKI Jakarta

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kajati DKI Jakart, Reda Manthovani Saat Menanam Bakau

Foto: Kajati DKI Jakart, Reda Manthovani Saat Menanam Bakau

BERITA JAKARTA – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Nurcahyo Jungkung Madyo memastikan pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka maupun saksi-saksi dalam perkara pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2018.

“Kami masih tetap melakukan pemeriksaan para tersangka maupun saksi-saksi. Dan tidak akan lagi akan memasuki tahap pemberkasan. Nanti saya kabari,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai dugaan rasuah Distamhut, Senin (7/11/2022).

Konon dari hasil penyidikan Pidsus Kejati DKI, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp17,7 miliar dari hasil pembebasan lahan dugaan rasuah di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.

Akan tetapi sebaliknya, hasil kinerja ciamik Pidsus DKI Jakarta justru terkontaminasi dengan acara tanam menanam ribuan batang pohon mangrove di Hutan Mangrove Blok Elang Laut, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat 28 Oktober 2022.

Pasalnya, kegiatan berkamuflase “bakti sosial” terindikasi melanggar Kode Etik Jaksa, lantaran oknum maupun Kepala Dinas Distamhut, Suzi Marsitawati pun pernah diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati DKI sebagai saksi dalam dugaan rasuah tersebut.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sehingga, banyak pihak yang menduga bahwa acara penanaman pohon bakau merupakan kegiatan “halalbihalal” belaka antara pihak berperkara dengan Kajati DKI Jakarta yang tengah menangani dugaan kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp17,7 miliar tersebut.

Selain itu, ribuan bibit tanaman pohon bakau yang telah tertanam di Kawasan Penjaringan Jakarta Utara, kabarnya berasal dari Distamhut DKI Jakarta. Bahkan turut hadir Kepala Distamhut, Suzi Marsitawati beserta jajaran serta organisasi kepemudaan turut mewarnai keceriaan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Soroti Kades Serang 4 Tahun Jabat Dengan SK Batalan PTUN  

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:57 WIB

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:18 WIB

Foto: Ketua KUD Tani Jaya, H. Hery

Seputar Bekasi

Soal Bangunan, Ketua KUD Tani Jaya Bakal Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:10 WIB

Suasana Persidangan

Berita Utama

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:42 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Sumberjaya Tambun Selatan Bergulir

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:04 WIB