BERITA JAKARTA – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka menambah daftar pusaran korupsi yang terungkap di Jawa Timur.
KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau kerap disapa Ra Latif sebagai sebagai tersangka dugaan suap hasil asesmen lelang jabatan dan diduga juga terlibat dalam dugaan korupsi lain di Bangkalan Jawa Timur.
Kepada Matafakta.com, Sekjen Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko mengapresiasi kinerja KPK dalam menetapkan Bupati Bangkalan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“AMPUH juga mendorong KPK untuk membongkar atau menelusuri pertemuan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dengan Ketua DPD-RI La Nyalla Mahmud Mattalitti,” ujar Heru, Sabtu (29/10/2022).
Selain itu, AMPUH juga meminta agar KPK kembali mendalami korupsi kasus pembangunan Rumah Sakit (RS) Pendidikan Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur yang diduga ada keterlibatan La Nyalla yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPD RI.
“Kaitan kasus dugaan Alat Kesehatan atau Alkes untuk RS Unair Surabaya pada 2010. Dalam kasus tersebut, kerugian negara yang ditaksir mencapai hampir Rp85 miliar dari total pembangunan proyek Rp300 miliar lebih,” ungkapnya.
Sebab, tambah Heru, diduga ada keterlibatan Ketua DPD RI, La Nyalla yang saat itu menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang (Kadin) Jawa Timur.
“AMPUH akan mengirimkan Karangan Bunga ke Gedung KPK sebagai apresiasi untuk KPK karena sudah menetapkan Bupati Bangkalan sebagai tersangka. Ayo….KPK usut La Nyalla,” pungkas Heru. (Sofyan)