BERITA JAKARTA – Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Advokat. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto turut menanggapi laporan Jaksa ke polisi terkait pernyataan Alvin Lim yang dinilai mencemarkan nama baik institusi Kejaksaan.
Tjoetjoe beranggapan bahwa rekan-rekan Jaksa seharusnya jangan baper (bawa perasaan) terhadap, Alvin Lim.
“Pernyataan Alvin Lim baiknya dijadikan bahan introspeksi. Rekan-rekan Jaksa harusnya dapat lebih bijak dan positif dalam menerima masukan, kritik dan saran,” kata Tjoetjoe di Jakarta, Senin (26/9/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tjoetjoe menekankan bahwa rekan-rekan Jaksa seharusnya tidak perlu sensitif tentang bagaimana cara Alvin menyampaikan kritiknya, tapi yang harus dilihat dan diperhatikan adalah substansi dari pernyataan dan saran tersebut.
“Jangan lihat cara dia menyampaikannya, tapi perhatikan isinya,” ujar founder kantor hukum Officium Nobile Indo Law yang berkantor di Sampoerna Strategic Square Jakarta Selatan ini.
Menurutnya, semua kritik yang disampaikan Alvin terhadap institusi kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Advokat, secara umum sebenarnya sejalan dengan pemikiran Presiden KAI yang menggagas Omnibus Law Penegak Hukum sebagai solusi carut marutnya penegakan hukum di Indonesia.
Dia juga memberikan masukan agar para Jaksa yang melaporkan Alvin Lim untuk mencabut dan menghentikan laporannya.
“Sebaiknya gerakan untuk melaporkan Alvin Lim dihentikan dan saya himbau untuk semua penegak hukum Polisi, Jaksa, Hakim, tidak terkecuali para Advokat untuk menanggapi semua kritik dan saran dari sisi yang positif sebagai sarana membangun institusi penegak hukum ke arah yang lebih baik,” tegas doktor ilmu hukum ini.
Deretan kejadian negatif yang menimpa para penegak hukum mulai dari kasus Jaksa Pinangki, Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo, kasus suap Hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati yang juga melibatkan pengacara Yosep Parera harus menjadi momentum untuk bebenah diri.
“Sistem yang mengatur para penegak hukum di negeri ini buruk. Kita semua harus bebenah diri dengan segala kasus-kasus yang terjadi belakangan ini. Aturan-aturan tentang penegak hukum perlu diperbaiki, sehingga celah-celah perilaku korup dan abuse of power dari para penegak hukum dapat diminimalisir,” jelas Tjoetjoe.
Rencana besar perbaikan penegak hukum juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menganggap ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum di Indonesia.
“Saya liat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita,” tutur Presiden Jokowi seperti dilansir dari Kompas, Senin 26 September 2022 lalu. (Sofyan)