BERITA JAKARTA – Pertama kali dalam 77 tahun sejarah Indonesia sejak Indonesia merdeka, Kejaksaan RI kebakaran jenggot dan Persatuan Jaksa Seluruh Indonesia menyerang seorang advokat yang mengkritik keras atas praktek korup oknum Kejaksaan.
Persatu Jaksa Garut, DKI Jakarta, Kuningan, Riau, Lampung, Cianjur dan banyak daerah lainnya secara serentak membuat laporan polisi dengan UU ITE, dimana Kejaksaan keberatan dikritik sebagai sarang mafia hukum dari seorang advokat yang dikenal berani dan vokal.
Advokat tersebut adalah, Alvin Lim, seorang pengacara keturunan Tiong Hoa yang memiliki semangat nasionalisme tinggi juga keberanian demi tegaknya hukum di Indonesia meski sudah dua kali jadi korban kriminalisasi oknum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbeda dengan mantan Gubernur DKI, Basuki T Purnama (Ahok) yang setelah masuk penjara, keluar membungkam. Sementara, Alvin Lim keluar dari penjara semakin membara niat dan semangatnya untuk melawan para oknum korup terutama oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Bukan tanpa taring, sebelumnya Alvin Lim membongkar dugaan mafia kasus di Kejagung yang melibatkan mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun), Chaerul Amir, seorang pejabat Kejaksaan bintang dua yang akhirnya dicopot Jaksa Agung karena terbukti terlibat mafia kasus.
Kini, Alvin Lim mendengungkan banyaknya oknum di Kejaksaan Agung, sehingga mengkritik Kejaksaan Agung sebagai “sarang mafia”. Tak gentar dipolisikan ribuan Jaksa seluruh Indonesia, Alvin Lim malah menantang balik Jaksa Agung untuk membuktikan bahwa Kejaksaan Agung bukan sarang mafia.
“Jika masih ada kejantanan dalam diri Jaksa Agung, saya menantang Jaksa Agung untuk berdebat di TV nasional. Jaksa Agung buktikan bahwa Kejaksaan tempat para malaikat yang suci dan tidak tercela, tidak pernah korup dan bukan sarang mafia hukum,” ungkap Alvin.
Dia menegaskan, akan buktikan bahwa Kejaksaan Agung sarang mafia, pejabat Kejagung korup dan patut dibersihkan. Jika Alvin Lim kalah, selamanya Alvin Lim akan tutup mulut, tapi jika Alvin Lim menang, ia meminta Jaksa Agung punya keberanian meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Alvin Lim menyoroti keterangan Jaksa Garut yang menyatakan bahwa tindakan lapor serentak adalah atas perintah pimpinan Kejaksaan. Ini bukti arogansi Kejaksaan terhadap kritik masyarakat dan merupakan bukti kemunduran di jaman ST. Burhanudin.
“Dimana-mana kritik itu ditanggapi dengan klarifikasi namun Kejaksaan, bukannya menyanggah dan mengkoreksi dan meminta klarifikasi, malah mempidanakan masyarakat yang mengkritik,” sindirnya.
Apakah rakyat mau Kejaksaan buang uang APBN untuk mempenjarakan masyarakat yang kritik? Lucu dimana ada Kejaksaan yang adalah pelayan masyarakat malah menyerang tuannya sendiri. Disinilah ditunjukkan keangkuhan Kejaksaan Agung.
Alvin Lim ingin masyarakat luas melihat dan menilai bagaimana di media Kejaksaan pamer pencitraan Restorative Justice (RJ) dan penegakan hukum yang humanis, tapi realitasnya, anti kritik dan tajam ke masyarakat. Kita tunggu apakah masih ada kejantanan Jaksa Agung untuk menerima tantangan debat.
Apakah, tambah Alvin, pemimpin tertinggi Kejaksaan Agung punya keberanian membuktikan institusinya bukan hanya banyak bicara dan pencitraan? Jika takut, lebih baik mundur dari jabatan.
“Masyarakat menilai kemunduran terjadi di Kejaksaan, karena sikap Kejaksaan yang melawan masyarakat yang seharusnya dilayani. Kami kecewa, Kejaksaan kerjanya malah pidanakan masyarakat yang memberikan kritik. Muka jelek, cermin dibelah. Bukan sikap negarawan,” pungkas Alvin. (Sofyan)