Viral, Video Oknum Jampidum Rencanakan Lepaskan Henry Surya Dari Sel Tahanan

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim Saat Memimpin Aksi Para Korban Indosurya

Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim Saat Memimpin Aksi Para Korban Indosurya

BERITA JAKARTA – Quotient TV lagi-lagi dengan berani membongkar video kedua dari serial “Kejaksaan Sarang Mafia” dimana kali ini, Alvin Lim membuka rekaman pembicaraan antara petinggi Jampidum pejabat bintang dua Direktur Tindak Pidana Umum Lain (TPUL), Yudi Handono.

Dalam rekaman video yang ditonton jutaan masyarakat itu ternyata sudah dari jauh-jauh hari sudah tahu bahwa petunjuk yang diberikan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah P-19 mati yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh penyidik kepolisian.

“Tidak bisa diterima berkas apabila ada 1 pun petunjuk tidak dipenuhi penyidik,” ucap suara dalam rekaman video yang viral tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika pengacara Ali Nurdin, bertanya bagaimana nasib para korban Indosurya dengan lepasnya Henry Surya, dijawab oleh Yudi Handono tanpa rasa simpati, “Resiko para korban kenapa masukin dana sembarangan,” katanya. Lalu, ditanyakan kembali oleh pengacara, Ali Nurdin, bagaimana solusinya?.

Kejaksaan Agung, Jampidum yang diwakili Bintang 2 Direktur TPUL dan bintang 1 Jaksanya dengan tegas menyatakan, bahwa para PH (Penasehat Hukum), sudah maksimal, lepasnya Henry Surya akan menjadi tanggungjawab kesalahan dan kelalaian dari Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Dalam akhir rekaman Alvin Lim, menyarankan agar para korban membuat Laporan Polisi (LP) baru agar ketika Henry Surya lepas, Bareskrim Polri punya alat untuk menahan kembali Henry Surya yang disetujui oleh beberapa klien korban KSP Indosurya.

Korban KSP Indosurya M menanggapi rekaman yang viral tersebut mengatakan, ini jelas bukti ketidakperdulian Kejaksaan terhadap korban KSP Indosurya. Seharusnya Kejaksaan berkordinasi dengan Mabes Polri mencari jalan kluar, bukan malah menyalahkan Mabes Polri.

“Mendengar rekaman ini menambah dugaan kami para korban, bahwa Kejaksaan masuk angin dan modus P-19 mati itu benar. Untung pak Alvin Lim segera buat LP baru dan demo Kejagung, sehingga bisa P-21 walau berkas belum dipenuhi seluruh petunjuk,” ungkapnya.

Korban KSP Indosurya lainnya, VS, sangat terkejut mendengar rekaman tersebut, karena bagaimana masyarakat mau percaya kepada Kejaksaan, ternyata pejabat tinggi Kejaksaan tidak perduli kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

“Pantesan Jaksa Pinangki divonis 10 tahun dalam 2 tahun lepas. Hukum tumpul, karena dipermainkan oknum Aparat Penegak Hukum,” sesalnya.

Alvin Lim menjelaskan bahwa dirinya akan membuka siapa Ferdy Sambo versi Kejaksaan, beserta bukti jaringan, mafia dan bukti penerimaan suap, video dan foto. Bagi masyarakat yang memiliki informasi permainan oknum Kejaksaan bisa menghubungi LQ di 0818-0489-0999 (LQ Jakarta) atau di 0818-0454-4489 (LQ Surabaya)

“Mari masyarakat bantu bongkar borok dan bobroknya Kejaksaan agar ada perbaikan di institusi Kejaksaan yang kita cintai. Karena mafia peradilan bukan hanya melibatkan oknum Polri, namun oknum Kejaksaan, Kehakiman dan Pengacara juga bermain. Waktunya bersih-bersih demi masyarakat,” tungkas Alvin pengacara vokal dan sudah hilang urat takutnya ini. (Sofyan)

Video yang tayang di Kanal Youtube Quotient TV ada di:

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Berita Terbaru

London Metal Exchange

Berita Ekonomi

Global Quotient Fund Indonesia “London Metal Exchange”

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:47 WIB

Foto: Ketua Garda Bekasi, Samsudin Saat Berorasi Didampingi Ketua LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:30 WIB

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB