Viral, Video Oknum Jampidum Rencanakan Lepaskan Henry Surya Dari Sel Tahanan

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim Saat Memimpin Aksi Para Korban Indosurya

Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim Saat Memimpin Aksi Para Korban Indosurya

BERITA JAKARTA – Quotient TV lagi-lagi dengan berani membongkar video kedua dari serial “Kejaksaan Sarang Mafia” dimana kali ini, Alvin Lim membuka rekaman pembicaraan antara petinggi Jampidum pejabat bintang dua Direktur Tindak Pidana Umum Lain (TPUL), Yudi Handono.

Dalam rekaman video yang ditonton jutaan masyarakat itu ternyata sudah dari jauh-jauh hari sudah tahu bahwa petunjuk yang diberikan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah P-19 mati yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh penyidik kepolisian.

“Tidak bisa diterima berkas apabila ada 1 pun petunjuk tidak dipenuhi penyidik,” ucap suara dalam rekaman video yang viral tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika pengacara Ali Nurdin, bertanya bagaimana nasib para korban Indosurya dengan lepasnya Henry Surya, dijawab oleh Yudi Handono tanpa rasa simpati, “Resiko para korban kenapa masukin dana sembarangan,” katanya. Lalu, ditanyakan kembali oleh pengacara, Ali Nurdin, bagaimana solusinya?.

Kejaksaan Agung, Jampidum yang diwakili Bintang 2 Direktur TPUL dan bintang 1 Jaksanya dengan tegas menyatakan, bahwa para PH (Penasehat Hukum), sudah maksimal, lepasnya Henry Surya akan menjadi tanggungjawab kesalahan dan kelalaian dari Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Dalam akhir rekaman Alvin Lim, menyarankan agar para korban membuat Laporan Polisi (LP) baru agar ketika Henry Surya lepas, Bareskrim Polri punya alat untuk menahan kembali Henry Surya yang disetujui oleh beberapa klien korban KSP Indosurya.

Korban KSP Indosurya M menanggapi rekaman yang viral tersebut mengatakan, ini jelas bukti ketidakperdulian Kejaksaan terhadap korban KSP Indosurya. Seharusnya Kejaksaan berkordinasi dengan Mabes Polri mencari jalan kluar, bukan malah menyalahkan Mabes Polri.

“Mendengar rekaman ini menambah dugaan kami para korban, bahwa Kejaksaan masuk angin dan modus P-19 mati itu benar. Untung pak Alvin Lim segera buat LP baru dan demo Kejagung, sehingga bisa P-21 walau berkas belum dipenuhi seluruh petunjuk,” ungkapnya.

Korban KSP Indosurya lainnya, VS, sangat terkejut mendengar rekaman tersebut, karena bagaimana masyarakat mau percaya kepada Kejaksaan, ternyata pejabat tinggi Kejaksaan tidak perduli kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Dugaan Proyek "Dagelan" Intelijen di Kejaksaan Agung

“Pantesan Jaksa Pinangki divonis 10 tahun dalam 2 tahun lepas. Hukum tumpul, karena dipermainkan oknum Aparat Penegak Hukum,” sesalnya.

Alvin Lim menjelaskan bahwa dirinya akan membuka siapa Ferdy Sambo versi Kejaksaan, beserta bukti jaringan, mafia dan bukti penerimaan suap, video dan foto. Bagi masyarakat yang memiliki informasi permainan oknum Kejaksaan bisa menghubungi LQ di 0818-0489-0999 (LQ Jakarta) atau di 0818-0454-4489 (LQ Surabaya)

“Mari masyarakat bantu bongkar borok dan bobroknya Kejaksaan agar ada perbaikan di institusi Kejaksaan yang kita cintai. Karena mafia peradilan bukan hanya melibatkan oknum Polri, namun oknum Kejaksaan, Kehakiman dan Pengacara juga bermain. Waktunya bersih-bersih demi masyarakat,” tungkas Alvin pengacara vokal dan sudah hilang urat takutnya ini. (Sofyan)

Video yang tayang di Kanal Youtube Quotient TV ada di:

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB