Menguji Kecerdasan Masyarakat Dialam Demokrasi Media Sosial   

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2022 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Indra Sukma (CEO Matafakta Media Pratama/PT. Berita Ekspres Media Pratama

Foto: Indra Sukma (CEO Matafakta Media Pratama/PT. Berita Ekspres Media Pratama

DIALAM demokrasi saat ini, banyak bermunculan media terlebih lagi diera digital dimana masyarakat umum terkadang sulit membedakan arti media sosial dan media online. Sebab, keduanya secara umum, sama-sama memberikan informasi ke public melalui sarana teknologi era digital.

Munculnya jurnalisme media sosial merupakan salah satu dampak perkembangan teknologi, sehingga berpengaruh kepada penyampaian alur informasi. Namun, perbedaan mendasar antara jurnalisme media sosial dengan citizen journalism (jurnalisme warga) terletak pada penyampaian informasinya.

Kedua jenis jurnalisme itu memang, sama-sama menggunakan teknologi atau media online sebagai sarana dalam penyampaian informasi, yaitu dapat melalui website atau media sosial yang saat ini terkadang menjadi salah satu sumber atau refeperensi masyarakat dalam menggali informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbedaaannya, jurnalisme warga (citizen journalism) melalui sarana media sosial merupakan seorang individu yang bukan ahli di bidang jurnalistik, tetapi bisa mencari dan mengolah berita yang kemudian dapat dipublikasikannya ke public yang menurutnya sebagai informasi.

Sedangkan, jurnalisme media sosial merupakan seseorang yang ahli di bidang jurnalistik yang kemudian membagikan kontennya melalui website atau media sosial. Artinya, media online lebih ditujukan kepada produk jurnalistik berupa pemberitaan, sedangkan medsos bersifat komunikasi sosial interaksi masyarakat.

Sementara, dari aspek legalnya, media online tentu harus berbadan hukum atau memiliki izin dari pihak-pihak terkait. Sebaliknya, media sosial tidak perlu hal demikian, karena memang bersifat sarana interaksi, jaga tali silaturahim, tukar informasi, cari kenalan dan sebagainya.

Hanya saja, pemilik akun di medsos juga sering terlihat menyebar berita dan dikonsumsi oleh masyarakat. Padahal mereka bukan pelaku jurnalisme atau insan pers, sehingga masyarakat pun beranggapan media internet rawan hoax.

Saat ini, banyak orang atau masyarakat umum beranggapan ketika memberikan informasi melalui sarana media sosial atau medsos dikategorikan sebuah berita atau dari sisi aktivitasnya seperti melaporkan sesuatu dan sebagainya baik berupa foto, tulisan maupun video.

Baca Juga :  Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?

Tentu itu salah, karena pada dasarnya media online lebih terspesialisasi kepada pemberitaan atau kegiatan jurnalistik, sedangkan medsos pada proses komunikasi sosial atau interaksi masyarakat. Sehingga dalam pembahasan ini, arti dan fungsinya sudah berbeda.

Media massa atau pers adalah bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat, dalam perannya memberikan referensi untuk mengetahui informasi dan isu-isu strategis kepada publik. Media massa juga berfungsi sebagai penyambung lidah, perantara atau penghubung bagi masyarakat.

Salah satunya fungsinya, dengan melaksanakan tugas mulianya, menyebarkan informasi dan yang tidak kalah penting, media massa mempunyai kekuatan yang signifikan dalam mempengaruhi pemikiran maupun sikap dalam bermasyarakat, termasuk berperan besar dalam membentuk opini masyarakat.

Masyarakat akan berpandangan sesuai dengan informasi yang didapatnya, termasuk dari media massa. Masyarakat dapat menjadi sejuk ketika informasi yang disajikan merujuk pada kebenaran. Sebaliknya, konflik akan terjadi saat informasi yang diberikan berisi hoaks dan provokatif. Artinya, baik atau buruknya informasi yang diterima masyarakat tergantung dari pers itu sendiri.

Media Massa di Era Digital Mengakami Pergeseran Cara Kerja

Akurasi dan keberimbangan dalam sebuah konten media massa haruslah tetap menjadi nomor satu dalam membangun pers yang profesional dan bertanggung jawab.

Media massa di era digital ini memang mengalami pergeseran cara kerja. Tapi bukan berarti harus mengalami pergeseran nilai dan meninggalkan kode etik jurnalistik dalam pembuatan konten.

Pers tetaplah menjadi Pilar ke-4 Demokrasi dari sebuah negara yang berdaulat. Oleh karena itu, keberadaan pers yang merdeka namun tetap profesional sangat dibutuhkan.

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Diera digital saat ini, praktik jurnalisme juga menghadapi beberapa tantangan serius. Selain harus beradaptasi terhadap teknologi digital juga harus menghadapi banyaknya penyebaran hoaks dan berita negatif yang makin masif.

Kominfo menyebutkan, ada 800.000 situs penyebar hoaks dan hate speech di Indonesia. Hoaks merupakan efek saming dari era keterbukaan yang memiliki peluang untuk menciptakan perpecahan dan permusuhan karena dapat membuat masyarakat bingung akan sebuah kebenaran informasi.

Pengguna aktif media sosial saat ini umumnya adalah para remaja, mereka terbiasa untuk berkomentar, berbagi dan memberikan kritik di media sosial. Dengan kebiasaan ini dapat memicu terjadinya hoaks, karena penyampaian berita yang tidak pasti kebenarannya dan cenderung melakukan hate speech bagi konten yang tidak disukainya.

Terpenting, penting, tidak sembarang posting dan sebelum menyebarkan informasi atau konten sebaiknya berpikir dulu sebelum memposting, berkomentar atau menyebarkan suatu konten. Masyarakat pintar adalah masyarakat yang mampu memilah dan memilih informasi data dan informasi.

Jangan salah pilih informasi hoaks, sembarang sebar dan posting, bisa berujung pidana. Saat ini, siapapun bisa mengambil peran sebagai jurnalis dari mulai masyarakat biasa sampai akun-akun media sosial yang sering mengunggah sebuah informasi.

Selain itu, saat ini juga marak jurnalisme instan atau jurnalisme clickbait. Jurnalisme instan bisa dilihat dengan munculnya jurnalisme clickbait, yaitu jurnalisme yang bombastis, sensasional, terutama judul dibuat demi menarik perhatian pembaca, kebutuhan traffic dan visitor.

Di zaman sekarang, media massa harus lebih peka dan jeli dalam menjalankan fungsinya. Sebagai sarana komunikasi massa, media berperan sebagai komunikator maupun agent of change yaitu pelopor perubahan dalam lingkungan publik yang dapat mempengaruhi masyarakat melalui pemberitaan. (***)

Oleh: Indra Sukma (Pimpred Beritaekspres.com)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB