Presiden Jokowi: Puji Kejaksaan Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi Besar

- Jurnalis

Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI: Ir. H. Joko Widodo

Presiden RI: Ir. H. Joko Widodo

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Meski demikian, Presiden RI Joko Widodo menuturkan, secara sistem dari tahun demi tahun, ada perbaikan yang signifikan.

“Saya kira tidak hanya di Kepolisian RI dan Kejaksaan RI, tetapi semua saya kira berusaha terus untuk memperbaiki,” ujar Presiden RI Joko Widodo, Kamis (18/8/2022).

Terkait dengan Kejaksaan RI, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa akhir-akhir ini melihat institusi Kejaksaan RI menunjukkan taringnya dalam penyelesaian kasus korupsi besar.

“Akhir-akhir ini saya lihat di Kejaksaan menunjukkan taringnya untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang menyangkut angka Rp17 triliun, Rp23 triliun dan Rp70 triliun. Semua kasus-kasus korupsi ini diproses oleh Kejaksaan RI,” ujar Presiden.

Selanjutnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa harus terus bekerja keras dan bergotong royong dalam menyelesaikan permasalahan di Negara Indonesia, serta optimis tetapi juga realistis dalam membangun dan memperbaiki Negara Indonesia agar lebih baik lagi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyampaikan terima kasih atas dukungan Presiden selama ini, dan hal tersebut akan selalu dijadikan motivasi bagi Kejaksaan RI untuk berkinerja lebih baik.

Pernyataan disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Rabu 17 Agustus 2022 dalam wawancara khusus yang ditayangkan pada channel YouTube tvOneNews. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB