Sempat Bebas, Kejari Kabupaten Bekasi Eksekusi Pejabat Eselon Dua

- Jurnalis

Senin, 18 Juli 2022 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Herman Sujito Saat di Eksekusi Kejari Cikarang Kabupaten Bekasi

Herman Sujito Saat di Eksekusi Kejari Cikarang Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, melakukan eksekusi terhadap Drs. Herman Sujito, M.Si alias HS terpidana kasus pemalsuan Akta Otentik berupa surat-surat tanah ke Lembaga Pemasyarakaran (Lapas) Kelas II A Cikarang, Senin (18/7/2022).

Proses pelaksanaan eksekusi dilakukan setelah Jaksa Eksekutor memanggil secara patut terpidana Herman Sujito sebanyak dua kali untuk melaksanakan putusan Kasasi tingkat Mahkamah Agung (MA) sebagaimana putusan Nomor: 822 K/Pid/2021.

Dalam putusan Kasasi MA, terpidana Herman Sujito dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat surat palsu secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana ketentuan Pasal 263 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Putusan MA itu, sekaligus menganulir putusan Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Nomor: 134/Pid.B/2020/PN Ckr tanggal 1 April 2021 yang sebelumnya memutus terpidana Herman Sujito lepas dari segala tuntutan hukum karena perbuatan terpidana dinilai Majelis Hakim, bukanlah merupakan perbuatan tindak pidana.

Lepasnya terpidana Herman Sujito akhirnya Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengajukan upaya hukum Kasasi ke tingkat MA yang pada akhirnya menyatakan bahwa terpidana Herman Sujito dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman berupa pidana penjara selama satu tahun.

Kasus ini bermula, ketika Herman Sujito pada tahun 2012 membuat dan menandatangani akta otentik berupa sebuah Akta Jual Beli (AJB) dan bertindak seolah-olah masih menjadi Camat atau PPATS Kecamatan Tarumajaya padahal yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai Camat Tarumajaya sejak bulan Mei 2012.

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Dalam hal ini, terpidana Herman Sujito, bukan merupakan orang yang berwenang untuk menandatangani akta otentik berupa akta jual beli, dimana AJB tersebut sebelum ditandatangi oleh terpidana sudah terdapat tanda tangan pihak penjual dan pembeli serta para saksi tanpa hadir dihadapan PPATS Kecamatan Tarumajaya.

Bahwa eksekusi tersebut merupakan salah satu komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia dalam Pemberantasan Mafia Tanah di Wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Hasrul)

Berita Terkait

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Berita Terbaru