BERITA BEKASI – Pembangunan drainase atau saluran air U-ditch yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022 sebesar Rp199.044.000.00 yang berlokasi di Kampung Bakung RT02/RW04, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinilai asal jadi.
Selain disinyalir pekerjaannya tidak sesuai speak atau Rencana Anggaran Belanja (RAB), pekerjaan CV. Rahmat Hidayat (RH) tersebut juga disinyalir tidak memiliki Konsultan Pengawas serta Pelaksana dilapangan saat proses pekerjaan dimulai, sehingga telah terjadi pembiaran.
“Pemasangan U-ditchnya ajah nggak dikeringin dulu masih banyak air di selokanya bang, ditambah lagi nggak ada lantai dasar langsung di ceburin gitu ajah gimana mau bertahan lama coba,” kata KH (38) warga setempat, Selasa (5/7/2022)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, sambung KH, umumnya pemasangan U-ditch itu sejajar dengan jalanan, tapi proyek U-ditchnya di Kampung Bakung RT02/RW04, Desa Karangpatri, Kecamatan Pabayuran ini lebih tinggi dari jalanan sehingga mirip bangunan trotoar.
“Sebagai warga setempat saya merasa sangat kecewa dengan pekerjaan pembangunan drainase atau saluran air tersebut, karena tidak akan bertahan lama yang merugikan masyarakat juga pembiayaan dari negara,” jelasnya.
KH pun berharap, pengawas program U-ditch Pemerintah jangan bermain mata dengan pihak kontraktor yang berpotensi merugikan keuangan negara yang notabene adalah uang masyarakat sebagai wajib pajak untuk pembangunan.
“Kalau begini caranya ya rugi uang rakyat yang sudah keluar besar, tapi tidak dapat kualitasnya, sehingga kebanyakan proyek Pemerintah rusak sebelum waktunya,” pungkas KH. (Usan)