BERITA BEKASI – Koordinator Aksi Kesatuan Mahasiswa Bekasi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terbuka dan serius menangani dugaan adanya tindak pidana korupsi di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepada Matafakta.com, Koordinator AKMI Bekasi, Aji mengatakan, ternyata dalam perjalanannya, Kejaksaan telah memanggil sejumlah pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan soal kegiatan Pengadaan Bahan dan Perlengkapan Budidaya Kambing atau Domba tahun anggaran 2021.
“Ternyatakan surat perintah penyidikan dugaan pidana korupsi terkait bansos Kambing atau Domba senilai Rp2,3 miliar itu bernomor: Print-01/M.2.17/Fd.1/05/2022 tanggal 19 Mei 2022,” kata Aji, Minggu (19/6/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, sambung Aji, media sempat menulis Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Laksmi Indiriyah, tampak gugup di depan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana saat awak media mempertanyakan hal tersebut.
Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana saat ditanya sejauh mana kasus penyelidikan bansos kambing yang ditangani oleh Kejari kota Bekasi apakah sudah ada laporan dari Kajari, Kajati mempersilahkan kepada Kajari untuk menjelaskan.
”Silahkan dijawab Bu Kajari,” tutur Aji menirukan ucapan Kajati Jabar, Asep N Mulyana untuk menjelaskan pertanyaan salah satu awak media yang tiba – tiba menanyakan kasus bansos Kambing atau Domba yang kini menjadi perhatian.
Menurut Aji, media pun menulis beberapa kali Kajari Kota Bekasi, Laksmi Indriyah yang sontak menoleh mencari Kepala Seksi Pidana khusus (Kasie Pidsus) sambil menanyakan kepada anak buahnya yang berada disampingnya.
“Kasie pidsus-kasie pidsus, kasie Pidsusnya mana ini,” tanya Laksmi Indriyah kepada anak buahnya didepan Kajati Jawa Barat pada Rabu 15 Juni 2022 yang tampak terbata – bata menjelaskan pertanyaan yang ditanyakan oleh awak media.
Saat itu, tambah Aji, Kajari Kota Bekasi, Laksmi Indriyah hanya menjawab “Nanti ya, kami masih bekerja,” sambil terburu-buru meninggalkan awak media masuk ke lift tanpa memberikan keterangan terkiat seprindik yang dikeluarkannya tersebut.
“Ya, AKMI meminta Kejari Kota Bekasi terbuka dan serius menuntaskan kasus dugaan korupsi terkait tender Pengadaan Kandang Domba atau Kambing Tahun Anggaran 2021 senilai Rp2,3 miliar ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggaran pengadaan budidaya Kambing atau Domba dari APBD TA 2021 itu mencapai Rp2,3 miliar. Pengadaannya dilakukan secara lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi dengan kode tender tercatat 18199359.
Dari keterangan disitus, tertulis tender sudah selesai dan dimenangkan dengan nilai harga terkoreksi sebesar Rp1.907.315.630. (Hasrul)