MAKI Laporkan Dugaan Pungli Oknum Pejabat Kemenkumham ke Kejati DKI

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKI: Boyamin Saiman

MAKI: Boyamin Saiman

BERITA JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mensinyalir adanya pemerasan yang dilakukan oknum mantan pegawai Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI berinisial GD.

Menurut Boyamin oknum tersebut pada saat menjabat diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus meminta uang setoran dari pejabat Rutan atau Lapas di Indonesia.

“Terduga menawarkan jabatan atau membantu tetap menjabat ditempat semula dengan meminta imbalan sejumlah uang dikalangan pejabat eselon IV lingkungan Kemenkumham,” jelas Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/6/2022).

Selain itu, sambung Boyamin, oknum GD diduga melakukan aksinya dengan menakut nakuti pegawai apabila tidak mengikuti kemauannya akan di pindah ke daerah terpencil.

Atas ulah GD, MAKI telah menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta atas dugaan pemerasan yang dilakukan GD tersebut.

Disinyalir kuat, lanjut Boyamin, dana yang didapatkan terduga diduga ditampung di rekeningnya sendiri, famili dan anak buahnya.

“Hasil penelusuran dilapangan ditemukan bahwa terduga diduga mempunyai rumah di kawasan elit Kuningan Jakarta dan diduga memiliki koleksi puluhan senjata api harga mahal,” ungkap Boyamin.

Boyamin menyebutkan, dugaan pungli adalah dalam bentuk permintaan pembayaran biaya untuk kegiatan latihan menembak dan biaya untuk kegiatan seremoni-seremoni yang diklaim terkait kegiatan dinas atau pribadi.

“Sebagai contoh pungli yang lain adalah dugaan permintan sejumlah uang kepada pejabat Rutan atau pejabat Lapas dengan dalih untuk membeli alat pemadam kebakaran dan baju seragam menembak dan lain – lain namun sebenarnya tidak sepenuhnya terdapat pengiriman barang-barang tersebut,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT. MMP dan PT. Baramuda Bahari
Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain
7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000
YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen
Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:46 WIB

IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT. MMP dan PT. Baramuda Bahari

Rabu, 30 September 2026 - 10:20 WIB

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000

Kamis, 24 September 2026 - 18:25 WIB

YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Berita Terbaru