BERITA JAKARTA – Ada suasana yang berbeda jika anda berkunjung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang berada di Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (15/6/2022).
Sebab anda akan disuguhi maraknya aneka rimbun pepohonan yang memanjakan mata dan sengaja diletakan berjajar menggunakan media pot tanaman.
Keberadaan tanaman hias itu bertujuan “menghiasi” gedung peradilan agar tak terkesan angker, mulai dari pintu masuk PN Jakpus hingga ke setiap lantai ditempatkan 4 sampai 6 jenis tanaman hias.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun keindahan itu seolah terhapus dengan kondisi di Lantai 3 PN Jakpus. Sebab dari pantuan dilokasi ada kedai di sudut lantai tiga yang menyediakan rupa-rupa minuman kopi dan berpotensi menciptakan kerumunan pengunjung sidang yang akan beracara.
Selain itu penggelola diduga “melegalkan” larangan merokok diarea publik meski stiker peringatan Perda No. 2 Tahun 2005 maupun Pergub No. 40 Tahun 2020, tentang pedoman pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum kawasan dilarang merokok. (Sofyan)