Tugas Berat KPK Bukan Hadapi “Corruptor Fight Back” Tapi “Eks KPK Fight Back”

- Jurnalis

Jumat, 10 Juni 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Tugas terberat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Insan KPK saat ini, bukanlah menghadapi “corruptor fight back” atau perlawanan balik koruptor, melainkan “eks KPK fight back” atau perlawanan mantan KPK yang tidak lolos TWK yang hingga saat ini melakukan serangan melalui media sosial secara massif dan terus-menerus.

“Eks KPK ini mengetahui banyak hal mengenai KPK, sistem, informasi dan data, jejaring kerja, strategi, cara kerja dan prosedur internal dan saat ini sumber daya itu digunakan untuk menyerang KPK,” kata Koordinator Siaga 98, Hasanuddin dalam keterangan persnya, Jumat (10/6/2022).

Menurut dia “eks KPK fight back” ini tidak hanya telah membentuk persepsi negatif dan rendahnya kepercayaan publik pada KPK, melainkan juga sudah mulai muncul usul yang membahayakan yaitu pembubaran KPK dan Ironisnya usul ini dari perseorangan mantan petugas KPK.

“Dalam situasi persepsi yang negatif, dipastikan apapun yang dikerjakan KPK, dan hal yang disampaikan secara terbuka menyangkut Pendidikan, Pencegahan dan Penindakan, tetap akan menuai kritik dan sulit diterima oleh persepsi publik yang telah terpengaruh oleh serangan melalui media sosial secara massif dan terus menerus oleh eks KPK,” ucapnya.

Sebab sambung Hasanuddin, perseteruan bekas petugas KPK dan pimpinan KPK harusnya sudah diakhiri demi kepentingan yang lebih besar bagi bangsa dan negara.

Baca Juga :  Dugaan Proyek "Dagelan" Intelijen di Kejaksaan Agung

“Apapun alasannya, Novel dan kawan-kawan sudah diangkat menjadi ASN Polri untuk kebutuhan memperkuat Polri dalam pemberantasan korupsi, dimana Polri dan KPK sama-sama institusi negara yang bersinergi dalam upaya pemberantasan korupsi,” ungkap dia.

Hasanuddin mengatakan perseteruan ini negatif bagi upaya pemberantasan korupsi saat ini dan dimasa yang akan datang.

“Harus diingat, bahwa Intitusi KPK adalah anak kandung dari reformasi 98, sebab itu harus dijaga, dan upaya pemberantasan korupsi yang sistemik dan membudaya tidak bisa diselesaikan oleh sekelompok dan orang-orang tertentu, melainkan perlu partisipasi publik yang meluas dan upaya jangka panjang,” pungkasnya mengakhiri. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Senin, 18 November 2024 - 16:24 WIB

Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB