Kajati Kaltim, Kunjungi Siswi SD Korban Pengusiran Guru di Sekolah

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Kaltim Kunjungi Rumah Orang Tua Musdalifah

Kajati Kaltim Kunjungi Rumah Orang Tua Musdalifah

BERITA JAKARTA – Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia yang lain. Hal inilah yang selalu dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Deden Riki Hayutul Firman, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Mohamad Mahdy melakukan kunjungan kekediaman Musdalifah.

Musdalifah adalah siswa SD 002 Samarinda yang diusir oleh salah satu gurunya karena tidak memiliki telepon genggam untuk dipergunakan sebagai perangkat pelaksanaan ujian.

Dihadapan Kajati Kaltim, Musdalifah, meminta agar dipindahkan ke SD Setia 014 Samarinda tempat adiknya bersekolah, sehingga pihak keluarga mudah memantau keduanya dengan harapan tidak terulang kembali hal yang dialami, Musdalifah.

Menurut pihak keluarga Musdalifah, pengusiran dari salah satu guru di SD 002 Samarinda berdampak besar bagi psikis anaknya yang hingga saat ini masih belum mengikuti ujian sekolah.

Oleh karenanya, pihak keluarga berharap Musdalifah dapat mengikuti ujian sekolah susulan, dan setelah mendapatkan nilai serta menerima rapor, pihak keluarga sepakat akan memindahkan dari SD 002 Samarinda.

Mendengar kejadian yang dialami Musdalifah, Kejati Kaltim, Deden Riki Hayutul Firman pun memberikan bantuan berupa uang sebesar Rp10 juta serta memberikan perhatian khusus terkait persiapan langkah dalam kebutuhan pelaksanaan pendidikan Musdalifah. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB