Ibu PKK Desa Karangraharja Gelar Pelatihan Orientasi Pendamping Keluarga

- Jurnalis

Jumat, 3 Juni 2022 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaum Ibu Desa Karangraharja Kabupaten Bekasi

Kaum Ibu Desa Karangraharja Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Kaum ibu yang tergabung dalam kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melaksanakan pelatihan Orientasi Tim Pendamping Keluarga.

Acara tersebut berlangsung di Aula Desa Karangraharja yang diikuti, Ketua PPK Desa Karangraharja berserta kader TP PKK dan kader KB, Bidan Desa Karangraharja serta pendamping sekaligus narasumber dari UPTD PPKB wilayah IV, Kecamatan Cikarang Utara.

Kepada Matafakta.com, Ketua PKK Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Hj. Bonih Suhendra AR mengatakan, orentasi TPK ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) No. 72 Tahun 2022, tentang Percepatan Penurunan Stunting yang bertujuan menyediakan Tim Pendamping Keluarga disetiap Gampong atau pembagian wilayah.

“Nanti, misalnya para kader atau pun ibu – ibu Posyandu Seruni Desa Karangraharja dan yang ikut pelatihan ini bertugas untuk mendampingi keluarga dalam usaha pencegahan dalam penanganan stunting diantaranya ibu hamil, ibu – ibu paska persalinan dan baduta atau balita serta calon pengantin,” kata Hj. Bonih, Kamis (2/6/2022) kemarin.

Sebagai istri Kepala Desa Karangraharja sekaligus Ketua PKK Desa Karangraharja, Hj. Bonih Suhendra mengajak warga Desa Karangraharja yang sedang hamil atau pun mempunyai balita untuk periksakan kesehatanya ke Posyandu atau pun Puskesmas terdekat.

“Terutama bagi calon pengantin dan pengantin baru agar sering – sering konsultasi ke ibu kader atau bidan Desa. Bagaimana cara merawat kesehatan kehamilan atau pun bayi agar mencegah bayi gizi buruk atau stanting,” ulasnya.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Tidak hanya itu, Hj. Bonih Suhendra juga menghimbau untuk kader TP PKK dan kader KB Desa Karangraharja agar terus memonitor ibu hamil, ibu menyusui atau pun paska melairkan dan calon pengantin agar warga Desa Karangraharja terhindar dari gizi buruk atau stanting.

“Mari kita data bersama, kita bergerak dan berbuat secara optimal, sehingga ikhtiar kita bersama akan membawa hasil yang maksimal, dalam harapan untuk mencegah stanting di Desa Karangraharja,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB