Kejari Jakpus Gelar Pemusnahan Ribuan Barang Bukti Kejahatan

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti

Pemusnahan Barang Bukti

BERITA JAKARTA – Hari ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang telah mempunyai hukum tetap atau inkrah, periode Januari hingga Desember tahun 2021.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rani Saskia, SH, MH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Sobrani Binzar, SH, MH yang disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakpus, Bima Suprayoga, SH, Mhum beserta para Kasi dan Jaksa.

Hadir dalam giat pemusnahan itu, Polres Jakarta Pusat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dan perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dihadapan para pewarta Bima mengatakan, bahwa pembakaran barang bukti hasil kejahatan merupakan wujud komitmen Penuntut Umum untuk melaksanakan perintah Pengadilan Jakpus.

“Ini merupakan terkad kami berdasarkan perintah Pengadilan untuk merampas dan memusnakan barang bukti hasil kejahatan,” terang Bima, Senin (30/5/2022) di halaman kantor Kejari Jakpus.

Baca Juga :  Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Selain itu, tambah Bima, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami dan pemusnahan dilakukan secara transparan

“Proses pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan alat Incinerator yang telah bersertifikat ISO 9001 dan ISO 14001 sehingga lebih ramah lingkungan,” tandasnya. (Sofyan)

Barang bukti yang dimusnahkan dari 393 perkara pidana:

1.Kokain: 122,2 gram

2.Ganja: 11.810,0716 gram

3.Sabu-sabu: 13.164,3092 gram

4.Tembakau sintetis: 1.628,6642 gram

5.Pil ekstacy: 2.632 Butir

6.Obat terlarang lainnya: 2.352 butir

7.Handphone: 1 dooz besar

8.Timbangan elektrik, alat hisap: 1 dooz besar

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Berita Terbaru

Foto: Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi Jajaran Perumda Tirta Patriot

Senin, 28 Okt 2024 - 07:54 WIB

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Internasional

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Minggu, 27 Okt 2024 - 12:14 WIB