BERITA BEKASI – Pihak pengelola Dwisari Wisata yang sebelumya bernama “Dwisari Waterpark” beralamat di Jalan Raya Cipayung Bojongsari, Kampung Ciranggon RT03/RW01, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, santuni pihak keluarga korban tenggelam.
Informasi yang diperoleh, pihak keluarga korban Nesya Putri Septiani (NPS) telah menerima santunan sebesar Rp100 juta dari pihak pengelola Dwisari Wisata atas musibah yang menimpa anak perempuannya yang baru berusia 7 tahun tersebut.
“Pastinya sudah selesai, karena pihak keluarga korban juga sudah menerima santunan sebesar Rp100 juta dari pihak pengelola Dwisari Wisata,” terang salah seorang perangkat Desa yang tidak bersedia namanya disebutkan Matafakta.com, Rabu (11/5/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban sendiri, kata sumber, merupakan warga Kampung Leweng Gede RT03/RW01, Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Kejadian na’as itu, sekitar pukul 12:30 WIB, tenggelam saat berenang dikolam dewasa dengan kedalaman 1,5 meter.
“Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Cipayung setempat namun sayangnya nyawa gadis belia tersebut sudah tidak terselamatkan. Ya, intinya lengah dari pengawasan baik pihak keluarganya maupun pengelola wisata,” pungkasnya. (Hasrul)