Pasukan Raider Yonif 733 Mendarat Konflik Pulau Haruku Mereda

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasukan Raider Yonif 733 Mendarat

Pasukan Raider Yonif 733 Mendarat

BERITA MALUKU – Ketegangan yang terjadi diwilayah, Aboru kembali mulai kondusif menyusul terjadi penembakan oleh orang tak dikenal yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka – luka di hutan antara Desa Hulaliu dengan Desa Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah pada, Senin (14/2/2022) kemarin.

Dalam rangka meredakan situasi dan memberikan jaminan rasa aman serta untuk mencegah kemungkinan berkembangnya ketegangan antara masyarakat ke dua negeri, Kodam XVI Pattimura atas permintaan Polda Maluku telah menerjunkan Pasukan Raider ke Pualau Haruku yang dipimpin langsung Dandim 1504 Ambon, Kolonel Inf Soumokil.

Baca Juga :  Cegah Tuntutan Pidana "Ringan", Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Pasukan perkuatan yang dikirim Kodam XVI Pattimura berasal dari satuan tempur Yonif Raider 733 Masariku sebanyak 2 SST yang diperbantukan ke Kodim 1504 Ambon untuk memperkuat pasukan dari Satgas Yonarhanud 11 yang sudah digelar sebelumnya maupun Polisi yang sudah dilokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo membenarkan adanya pengiriman pasukan ke Pulau Haruku tersebut.

Baca Juga :  Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

“Atas perintah Pangdam mengirim pasukan guna mencegah kemungkinan ketegangan yang semakin luas, sebagai antisipasi perkembangan situasi di Haruku. Saat ini, semua satuan jajaran Kodam XVI Pattimura dalam kondisi siaga dan siap digerakkan sewaktu-waktu atas perintah,” kata Kapendam.

Pasca diturunkan nya pasukan perkuatan dari Yonif Raider 733 Masariku situasi berangsur mereda. Diharapkan situasi dapat segera kembali kondusif seperti sebelumnya. (Alina)

Berita Terkait

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:54 WIB

Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB