Belum Setahun, Tiang Jaring Pengaman SOR SDN Karangraharja 02 Roboh

- Jurnalis

Minggu, 30 Januari 2022 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SDN Karangraharja  02

SDN Karangraharja 02

BERITA BEKASI – Belum setahun setelah dibangun Dinas Budaya dan Olah Raga (Budpora) Pemerintah Kabupaten Bekasi tiang jaring pengaman Sarana Olah Raga (SOR) SDN Karangraharja 02, Kecamatan Cikarang Utara, sudah rusak berat dan nyaris roboh.

Tokoh masyarakat sekaligus Wakil Bendahara PCNU Kabupaten Bekasi, H. Boby Agus Ramdan, angkat bicara soal pagar pengaman SOR di SDN Karangraharja 02 yang dibangun Dinas Budpora Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 kemarin.

“Tentu pertama bicara kualitas kerja, kedua kualitas materialnya dan ketiga perawatan dari pihak sekolah. Pagar jaring pengaman itu belum ada setahun sudah disangga dengan batang bamboo karena khwatir roboh,” kata H. Boby Agus Ramdan kepada Matafakta.com,  Minggu (30/1/2022).

Menurut, H. Boby, seharusnya pagar pengaman SOR yang dibangun Dinas Budpora yang diajukan pihak sekolah itu, dirawat jangan dibiarkan begitu, padahal dibangunya sarana itu untuk kenyamanan, keamanan anak sekolah, guru itu sendiri.

“Jangan seolah dibangun Pemerintah, lantas yang rawat Pemerintah juga. Seharusnya Pemerintah yang bangun fasilitas pihak sekolah yang merawatnya. Jangan mau roboh saling lempar masalah, lah,” sindirnya.

Apa lagi, lanjut H. Boby bangunan SOR itu baru tahun kemarin, massa sekarang sudah disangga bambu. Dikhawatirkan, penyangga bambu itu lepas dan dipastikan pagar pengman SOR itu akan langsung roboh.

“Ya, misalkan robonya ngak kena murid, guru atau pun wali murid yang antar anaknya sekolah, coba kalau ada korban, siapa yang disalahkan?,” tegas H. Boby.

Untu itu, dari pihak sekolah atau pun Dinas terkait di Pemkab Bekasi agar segera melakukan langkah perbaikan untuk menghindari ada kecelakaan, robohnya pagar pengaman SOR di SDN Karangraharja 02.

“Untuk itu, Dinas terkait terutama pihak sekolah harus melakukan perbaikan untuk mencegah hal yang tidak di inginkan. Jangan sampai ada korban baru ada perbaikan. Pertanyaan terakhirnya sesuai RAB ngak itu pihak yang mengerjakannya,” pungkas H. Boby. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB