Kasus Naik Kepenyidikan, Dirut PT. Mahkota “RSO” Ogah Tanggapi Media

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto: Raja Sapta Oktohari, Haris Azhar dan Fatia (KontraS)

Ilustrasi Foto: Raja Sapta Oktohari, Haris Azhar dan Fatia (KontraS)

BERITA JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) Investasi PT. Mahkota Properti Indo Permata (MPIP), Raja Sapta Oktohari (RSO) hingga kini, belum mau menanggapi awak media, terkait perkembangan pelaporan pidana dugaan penipuan, penggelapan, pidana perbankan dan pencucian uang yang dilaporkan salah satu korbannya.

Perkembangan pelaporan pidana itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor: B/724/I/RES 2.6/2022/Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) Tanggal 17 Januari 2022 yang ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dan juga terlapor, Raja Sapta Oktohari.

Diketahui, sudah dua tahun kasus yang menimpa putra dari Oesman Sapta Oedang (OSO) selaku terlapor dugaan investasi bodong PT. MPIP belum menunjukan perkembangan yang berarti. Meski, sudah 6 kali mangkir dari panggilan polisi namun penyidik tidak berupaya melakukan upaya paksa terhadap RSO.

Berbeda dengan yang dialami Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti yang dijemput paksa Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Bukti awal yang dimiliki LQ Indonesia Law Firm selaku kuasa hukum korban telah diberikan kepada penyidik, RSO diduga secara aktif menghimpun nasabah dengan memberikan iming-iming “Jika dulu dapat bunga, maka nanti peserta investor akan mendapatkan dividen”.

Namun, setelah banyak masuk dana dari masyarakat investor yang berminat beberapa bulan kemudian PT. MPIP menyatakan gagal bayar yang hingga kini jangankan janji bunga dan dividen seperti apa yang diimingi RSO, tapi modal dari para masyarakat investor pun tidak bisa ditarik.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

LQ Indonesia Law Firm selaku kuasa hukum korban mengaku bukti awal sudah sesuai Pasal 184 KUHAP. Salah satu pasal yang diadukan terhadap RSO sebagai terlapor Direktur PT. MPIP yakni, Pasal 46 UU Perbankan mengenai larangan menghimpun dana nasabah tanpa ijin Bank Indonesia (BI).

Kabid Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, Sugi mengatakan, lihat di kanal Youtube https://youtu.be/R1wXdpd_5AY gaya hidup jet set, RSO di Yacht, Private Jet. Sementara, klien kami dalam kesusahan. Dimana rasa keadilan? yang diberikan negara kepada masyarakat sebagai korban investasi bodong.

“Dengan dinaikannya status penyidikan, jika RSO mangkir lagi penyindik harusnya sudah melakukan upaya paksa seperti yang menimpa Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti belum lama ini,” pungkas Sugi. (Tim)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB