Dugaan Malpraktek RS. Bhakti Husada Dilaporkan ke KPAI

- Jurnalis

Senin, 27 Desember 2021 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Bersama Keluarga Theovani Pohan

Kuasa Hukum Bersama Keluarga Theovani Pohan

BERITA BEKASI – Sungguh malang nasib Theovani Pohan (8 tahun) anak semata wayang dari pasangan suami istri (Pasutri), Toni dan Yosanti.

Sebelumnya, Theovani Pohan didiagnosa pihak Rumah Sakit (RS) Bhakti Husada Cikarang, terkena penyakit usus buntu.

Namun, setelah dilakukan operasi oleh Tim Dokter RS tersebut, bukannya sehat justru, Theovani mengalami mulut tidak bisa bicara, telinga tidak bisa mendengar dan kaki tidak bisa berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi Theovani sekarang diduga akibat kelalaian atau malpraktek dokter RS. Bhakti Husada Cikarang, Bekasi, Jawa Barat,” tegas Kuasa Hukum dari orang tua Theovani, Agustin kepada Matafakta.com, Senin (27/12/2021).

Surat pengaduan bernomor: STTP: 463/KPAI/PGDN/12/2021, Selasa 14 Desember 2021 tersebut, diterima langsung petugas pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Tessa Revananda Putri.

“Selain pengaduan ke KPAI kita juga sudah membuat pengaduan di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesi (MKDKI) bernomor:19/MKDI/V/2021,” ungkap Agustin.

Diungkapkan Agustin, bahwa pada 30 April 2020, awal mula Theovani mengeluh sakit dibagian perut kepada orang tuanya yang kemudian dibawa untuk berobat ke dokter praktek dekat rumahnya.

Baca Juga :  Standar Kompetensi Pemenang Proyek Ratusan Miliar di Kejagung Diragukan

“Dari hasil pemeriksaan kemudian oleh dokter praktek didekat rumahnya disarankan Theovani untuk segera dibawa ke rumah sakit,” tuturnya.

Atas saran dari dokter praktek, kemudian Theovani dibawa ke RS. Amanda yang beralamat di Jalan Raya Industri Nomor: 36 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

“Hasil pemeriksaan hematologi yang dilakukan pihak RS Amanda, diketahui bahwa Theovani mengalami sakit usus buntu yang perlu dilakukan tindakan operasi,” jelasnya.

Namun, karena RS. Amanda tidak memiliki tenaga medis bedah, maka tindakan operasi tidak bisa dilakukan. Selanjutnya, Theovani dirujuk ke RS. Bhakti Husada Cikarang.

Pihak RS. Bhakti Husada kemudian kembali melakukan pemeriksaan hematologi kepada Theovani dan diketahui memang benar Theovani menderita sakit usus buntu.

Menurut Agustin, tanggal 1 Mei 2020, RS. Bhakti Husada melakukan tindakan operasi usus buntu terhadap Theovani yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  Pegang Visa e-VOA, WNA Klaim Miliki Tanah di Bali

Setelah dilakukan tindakan operasi oleh Tim Dokter RS. Bhakti Husada keadaan Theovani malahan menjadi tidak sadarkan diri, sehingga harus dirawat diruang ICU.

Selain itu, kondisi fisik Theovani terjadi perubahan kulit pada bagian kaki berubah menjadi merah dan bengkak seperti terkena luka bakar dan tidak bisa berjalan, mata melotot, lidah mejulur keluar, telinga tidak bisa mendengar dan mulut tidak bisa bicara.

Orang tua Theovani, berasal dari keluarga yang tidak mampu. Kehidupannya sangat memprihatinkan dimana Toni sehari-hari hanya bekerja sebagai sopir tembak Angkot K-17 jurusan Cikarang – Cibarusah Kabupaten Bekasi.

Adapun penghasilannya hanya Rp20.000 perhari. Mereka tinggal disebuah rumah kontrakan tua dan Theovani tidur beralaskan kasur tipis dilantai semen.

“Akibat tidak memiliki uang untuk biaya berobat ke RS, bapak dan ibu kandung Theovani Pohan hanya pasrah meratapi kondisi anaknya yang sampai saat ini belum bisa mendengar, bicara dan berjalan,” pungkas Agustin. (Dewi)

Berita Terkait

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi
FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng
Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!
Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi
Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru
Kapolda Metro Jaya Bakal Pelototi Peredaran Narkoba saat Nataru
Plexing Naik Helikopter, Anggota DPR Deddy Sitorus Dilaporkan Gratifikasi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:15 WIB

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:40 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:57 WIB

Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:57 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:17 WIB

Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB