Sepak Terjang Politik Rahmi Husen Daftar DPD Demokrat Maluku Utara

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Demokrat

Partai Demokrat

BERITA JAKARTA – Perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) ke IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku Utara telah usai dengan menetapkan dua calon kandidat yakni Arsad Sardan dan Rahmi Husen, Selasa (21/12/2021).

Namun, Musda ke IV Partai Demokrat kali ini, menyisakan polemik pasalnya salah satu calon yakni Rahmi Husen diduga kader bermasalah.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai media, Rahmi Husen, tersandung berbagai kasus Korupsi di Maluku Utara, termasuk dugaan menerima dana Bansos Kabupaten Haltim APBD 2010 senilai Rp4,8 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Rahmi juga terlibat dugaan kasus Korupsi harmonisasi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RT-RW) di Provinsi Malut APBD 2010 senilai Rp2 miliar yang saat ini di sidik oleh Kejati Malut.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Imbas terlibat kasus korupsi ini, Rahmi Husen, bersama petinggi Partai Demokrat Maluku Utara di pecat oleh Demokrat. Hal ini dibenarkan Aksa Basrah, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara.

Menurutnya hasil pleno sudah resmi memberhentikan sejumlah Anggota DPRD yang juga fungsionaris Partai karena telah melakukan sejumlah pelangaran, termasuk dugaan korupsi.

Tak hanya itu, Pemecatan Rahmi Husen dari Ketua Demokrat Maluku Utara juga diaminin DPP Partai Demokrat yang ditandatangani Ketua Harian, Syariefuddin Hasan dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono.

Baca Juga :  Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Alasan pemecatan Rahmi Husen adalah adanya mosi tidak percaya dari tujuh DPC Partai Demokrat Malut terhadap kepemimpinan Rahmi Husen dalam menjalankan tugas organisasi.

Rahmi Husen diduga menerima uang pendaftaran Pilgub awal 2013 lalu, sebesar Rp30 juta setiap calon Gubernur dari Partai Demokrat.

Sementara, untuk calon Wagub peminat memberi Rp 5 juta per orang. Data DPD Partai Demokrat Maluku Utara mencatat 30 orang yang berminat mencalonkan diri sebagai Gubernur dan 5 orang sebagai Cagub. (Usan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB