Plt Bupati Bekasi Apresiasi Program Bedah Rumah Pemuda Pancasila

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Plt. Bupati Akhmad Marjuki (Tengah), Ketua MPC PP, H. Apuk Idris (Kiri) dan Camat, Asep Buchori (Kanan)

Ket Foto: Plt. Bupati Akhmad Marjuki (Tengah), Ketua MPC PP, H. Apuk Idris (Kiri) dan Camat, Asep Buchori (Kanan)

BERITA BEKASI – Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki menghadiri undangan acara serah terima kunci kepada anak yatim yang rumahnya telah di bangun dalam rangka program bedah rumah oleh Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Bekasi di Desa, Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin pada, Selasa (14/12/2021).

Kepada Matafakta.com, Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mengatakan, dirinya sangat bangga dan mengapresiasi terhadap organisasi Pemuda Pancasila (PP) Majelis Pimpinan Cabang Kabupaten Bekasi yang telah peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Saya menyaksikan langsung sekarang ini, ada tiga rumah warga yang di bangun dan sudah selesai, hari ini penyerahan kuncinya,” kata Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya juga, kata Plt Bupati, banyak mendengar bahwa organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi sudah banyak membangun rumah rumah warga di program acara bedah rumah tersebut.

“Mudah mudahan ini semua bisa di tiru dengan organisasi atau lembaga lainnya, agar bisa berbuat dan membantu untuk masyarakat Kabupaten Bekasi yang membutuhkan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Sekertaris MPC PP, Iwan Setiawan menambahkan, kepedulian ini selaras dengan instruksi Ketua MPC PP Kabupaten Bekasi, H. Apuk Idris bahwa seluruh pengurus baik, Ketua Bidang, Lembaga Pengurus Srikandi, Koti Mahatidana, PAC dan Ranting PP agar selalu berperan aktif ditengah masyarakat khususnya terkait kesejahteraan sosial.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Iwan pun menyebut, bukan baru kali ini, PP Kabupaten Bekasi melakukan kegiatan bakti sosial kepada masyarakat yang nasibnya masih kurang beruntung dan kegiatan sosial lainnya.

“Intinya kami akan berusaha semaksimal mungkin meringankan beban masyarakat dengan memperbaiki tempat tinggalnya, karena jika kita melihat kondisi seperti sekarang yaitu pandemi Covid-19, jangankan untuk memperbaiki rumahnya sendiri untuk mencari makan sehari-hari aja sulit,” jelas Iwan

Lain dari pada itu, lanjut Iwan, kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi baik Legislatif maupun Eksekutif harus lebih aktif melakukan monitoring kebawah dan melakukan pendataan agar lebih mengetahui tentang kesejahteraan warga masyarakatnya.

Ketua Tim Bedah Rumah MPC PP Kabupaten Bekasi, H. Dilay mengatakan, bahwa program bedah rumah teruntuk anak yatim dan dhuafa, ini semua di lakukan karena organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi merasa terpanggil melihat saudara saudara kita warga masyarakat Kabupaten Bekasi yang masih membutuhkan uluran tangan.

Terkait Proses pengerjaan menurutnya memakan waktu sekitar 20 hari kalender, dengan tenaga kerja yang melibatkan orang atau lingkungan sekitar yang rumahnya dibangun.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

“Kita pakai orang lingkungan tenaga kerjanya supaya ada pemberdayaan, kaitan biaya operasional satu unit rumah sekitar 46 juta rupiah sesuai dengan rencana arahan, selama tiga bulan ini kita sudah bangun 14 titik rumah,” ungkapnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada kelurga besar Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi yang sudah membantu semua ini, termasuk para donatur yang telah bekerja sama dengan baik sehingga program acara ini berjalan dengan baik dan lancar,” tungkas H. Dilay.

Sementara itu, Eliyah ibu dari anak yatim tersebut yang mendapatkan bantuan sambil menangis dan terharu, dirinya mengatakan terimakasih kepada Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi yang telah memperbaiki tempat tinggalnya.

“Saya sangat berterimakasih rumah saya diperbaiki dari nol oleh Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi dan sekarang sudah ada tempat layak untuk anak-anak yatim dan semoga Pemuda Pancasila selalu jaya selalu abadi dan selalu mendapatkan keberkahan,” tandasnya.

Serah terima kunci diberikan langsung Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki kepada penerima. dan dihadiri langsung segenap pengurus PAC Pemuda Pancasila se Kabupaten Bekasi, Camat Cabangbungin, Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB