Edi Djunaedi: Kami Hanya Memfasilitasi Kedua Belah Pihak Ahli Waris

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Jakasampurna Edi Djunaedi

Lurah Jakasampurna Edi Djunaedi

BERITA BEKASI – Lurah Jakasampurna Edi Djunaedi mengklaim pihaknya sudah menyelesaikan sengketa waris antar keluarga Nimah Binti Niman terkait proses ganti uang pembebasan tol Becakayu. Bahkan, mediasi pun sudah dilakukan sebanyak dua kali.

“Saat mediasi kedua, masing-masing kedua belah pihak yakni Kurniasih dan Iwan Setiawan yang didampingi oleh lawyer, namun belum juga menemukan titik temu,” terang Edi kepada awak media, Selasa (13/12/2021) kemarin.

Ketika tidak ada titik temu, lanjut Edi, kedua ahli waris yang bersengketa menyatakan akan menempuh jalur hukum.

“Kami memfasilitasi kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Karena tidak ada titik temu, akhirnya mereka memutuskan ke Pengadilan,” kata Edi.

Edi juga menjelaskan, gagalnya mediasi bukan mendapatkan kesepakatan kedua belah pihak. Tapi, kesepakatannya adalah menempuh jalur hukum.

Terkait bukti-bukti waris, Edi menyebut, pihak Iwan Cs yang memiliki persyaratan administrasi dibandingkan Kurniasih. “Saat mediasi, Kurniasih tidak bisa menunjukan bukti-bukti,” ungkap Edi.

Dia juga menyayangkan adanya sengketa waris antar keluarga. Sementara, proses pembayaran tol Becakayu berjalan sehingga menghambat kedua belah pihak mendapatkan hak warisnya. “Kalau saja bisa diselesaikan secara kekeluargaan, lihat ibunya,” tuturnya.

Baca Juga :  Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Diketahui, semasa hidupnya, Nimah Binti Niman menikah dua kali dikarunia 6 anak. Kurniasih, Komarudin dan Maesaroh hasil perkawinan dari alm. Kedir. Sedangkan, Nurhayati, Iwan Setiawan dan Indra Resmana hasil dari alm. Budiyana.

Sementara itu, obyek yang menjadi sumber sengketa adalah rumah di Jalan Wijaya, RT06/RW015, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Adapun rumah tersebut telah dikuasai oleh Iwan Setiawan. (Usan/Edo)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 16:45 WIB

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB