Sambut Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari Tobasa Selamatkan Keuangan Negara

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Menjelang peringatan Hari Antkorupsi Sedunia pada 9 Desember 2021, Kejaksaan Negeri Toba Samosir (Kejari Tobasa) dibawah komando Baringin, SH, MH memberikan kejutan berupa penyelematan keuangan negara sebesar Rp174.303.042,12 dalam perkara pidana korupsi penyalahgunaan DD dan ADD Desa Tornagodang tahun 2017. Hal tersebut, dikemukakan Kasie Intel, Gilbert Tindaon, SH diruang kerjanya, Rabu (8/12/2021).

Dikatakan Kejari Tobasa, bidang Pidana Khusus telah melakukan penyelematan keuangan negara sebesar Rp174.303.042,12 dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan DD dan ADD Desa Tornagodang Tahun Anggaran (TA) 2017 atas nama terpidana, Jamotan Silaen yang melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana yang telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001.

Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 51/Pid.Sus-TPK/2021/PN-Mdn tanggal 15 November 2021 terdakwa Jamotan Silaen dijatuhkan putusan berupa pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dan denda sejumlah Rp50 juta subsidair 6 bulan kurungan serta menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp124 miliar dikurangi dengan uang yang telah dikembalikan ke rekening Desa Tornagodang sebesar Rp99.460.975.

Bahwa terhadap pidana denda sebesar Rp50 juta, Kejari Tobasa melalui Seksi Tindak Pidana Khusus akan segera menyetorkan ke kas negara.

Bahwa untuk pidana uang pengganti sebesar Rp.124.303.042,12 pada tahap penuntutan telah berhasil dikembalikan sebesar Rp.99.460.975 dan telah disetorkan ke rekening Desa Tornagodang. Sedangkan sisanya sebesar Rp.24.842.067,12, telah berhasil dilakukan eksekusi untuk selanjutnya segera disetorkan Kejaksaan Negeri Toba Samosir ke Rekening Desa Tornagodang. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB