BERITA BEKASI – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Chandra mengatakan, selanjutnya jadwal persidangan perkara Jatimulya tetap akan berjalan meski beberapa para pihak yang tidak hadir memenuhi panggilan.
“Ini sudah beberapa kali digelar persidangan dalam perkara Jatimulya. Selanjutnya, jika para pihak masih tidak hadir maka persidangan perkara Jatimulya akan tetap dilanjutkan,” kata Hakim Chandra sebelum menunda persidangan, Rabu (9/12/2021) kemarin.
Selama ini, sambung Hakim Chandra, Pengadilan memberikan kesempatan kepada semua pihak yang berperkara untuk hadir memenuhi panggilan, terutama lembaga atau instansi yang berkaitan dengan unsur Pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang ini, Lurah, Camat, PU, ANRI dan beberapa pihak lain yang terkait dalam perkara Jatimulya ini tidak hadir, sehingga sidang kita tunda. Selanjutnya, jika tidak hadir juga sidang tetap dilanjutkan,” tandas Hakim Chandra.
Menanggapi hal tersebut, salah satu Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Hasbulah, Budi Purnomo, SE SH, MH menyambut baik sikap Ketua Majelis Hakim Chandra yang akan tetap melanjutkan proses persidangan perkara Jatimulya.
“Kami, selaku Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Hasbulah mengikuti arahan Majelis Hakim. Intinya, kami selaku pemohon intervensi kapanpun siap demi terangnya persoalan atau perkara lahan Jatimulya,” jelasnya.
Dengan begitu, lanjut Budi, silahkan para pihak baik dari Ahli Waris Tju To Sih atapun pihak penggarap keluarga Sembiring masing-masing memberikan bukti apa kaitan penguasaan lahan milik kliennya Mulyanto sebagai ahli waris almarhum Hasbulah pemilik lahan yang sah.
“Dipersidangan inilah nantinya, silahkan para pihak yang mengklaim menunjukan bukti kepemilikan apa terkait lokasi lahan seluas 110.110 M2 milik klien kami yang berlokasi di Jatimulya, Tambun Selatan,” pungkas Budi.
Pantauan dilokasi, tampak hadir Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi, Ariyes Budiman dengan pengawalan beberapa anggotanya yang turut memantau perkembangan proses persidangan perkara Jatimulya.
Kepada awak media, Ariyes Budiman mengatakan, kehadirannya bersama anggota PP Kota Bekasi di Pengadilan Negeri Cikarang hanya turut memantau dan menjaga kondusifitas proses berjalannya persidangan.
“Disini juga ada rekan-rekan Ormas lain yang juga ikut memantau. Meski begitu, saya yakin persidangan akan tetap berjalan kondusif dan sesuai aturan atau hukum yang berlaku demi terangnya persoalan lahan Jatimulya. Aman lah, semua sudah saling kenal dilapangan,” pungkas Ariyes. (Mul)