Hakim Chandra: Selanjutnya, Perkara Lahan Jatimulya Tetap Berjalan

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat

PN Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Chandra mengatakan, selanjutnya jadwal persidangan perkara Jatimulya tetap akan berjalan meski beberapa para pihak yang tidak hadir memenuhi panggilan.

“Ini sudah beberapa kali digelar persidangan dalam perkara Jatimulya. Selanjutnya, jika para pihak masih tidak hadir maka persidangan perkara Jatimulya akan tetap dilanjutkan,” kata Hakim Chandra sebelum menunda persidangan, Rabu (9/12/2021) kemarin.

Selama ini, sambung Hakim Chandra, Pengadilan memberikan kesempatan kepada semua pihak yang berperkara untuk hadir memenuhi panggilan, terutama lembaga atau instansi yang berkaitan dengan unsur Pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang ini, Lurah, Camat, PU, ANRI dan beberapa pihak lain yang terkait dalam perkara Jatimulya ini tidak hadir, sehingga sidang kita tunda. Selanjutnya, jika tidak hadir juga sidang tetap dilanjutkan,” tandas Hakim Chandra.

Baca Juga :  Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Menanggapi hal tersebut, salah satu Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Hasbulah, Budi Purnomo, SE SH, MH menyambut baik sikap Ketua Majelis Hakim Chandra yang akan tetap melanjutkan proses persidangan perkara Jatimulya.

“Kami, selaku Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Hasbulah mengikuti arahan Majelis Hakim. Intinya, kami selaku pemohon intervensi kapanpun siap demi terangnya persoalan atau perkara lahan Jatimulya,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjut Budi, silahkan para pihak baik dari Ahli Waris Tju To Sih atapun pihak penggarap keluarga Sembiring masing-masing memberikan bukti apa kaitan penguasaan lahan milik kliennya Mulyanto sebagai ahli waris almarhum Hasbulah pemilik lahan yang sah.

“Dipersidangan inilah nantinya, silahkan para pihak yang mengklaim menunjukan bukti kepemilikan apa terkait lokasi lahan seluas 110.110 M2 milik klien kami yang berlokasi di Jatimulya, Tambun Selatan,” pungkas Budi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Pantauan dilokasi, tampak hadir Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi, Ariyes Budiman dengan pengawalan beberapa anggotanya yang turut memantau perkembangan proses persidangan perkara Jatimulya.

Kepada awak media, Ariyes Budiman mengatakan, kehadirannya bersama anggota PP Kota Bekasi di Pengadilan Negeri Cikarang hanya turut memantau dan menjaga kondusifitas proses berjalannya persidangan.

“Disini juga ada rekan-rekan Ormas lain yang juga ikut memantau. Meski begitu, saya yakin persidangan akan tetap berjalan kondusif dan sesuai aturan atau hukum yang berlaku demi terangnya persoalan lahan Jatimulya. Aman lah, semua sudah saling kenal dilapangan,” pungkas Ariyes. (Mul)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas
Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:41 WIB

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Berita Terbaru

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB