Harapan Keadilan Hukum Para Korban KSP Indosurya Kembali Kandas

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA

Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA

BERITA JAKARTA – Harapan para korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya senilai Rp15 triliun tampaknya kembali kandas setelah sempat setahun lebih mandek di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, kini kasus KSP Indosurya, tersendat di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka penipuan dan penggelapan yakni, Henry Surya selaku pemilik, Manager Direktur Koperasi, Suwito Ayub dan Head Admin June Indria yang dimana ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan.

Kepada Matafakta.com, Advokat sekaligus CEO LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA, mempertanyakan istilah koordinasi yang dikatakan Direktur Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika soal membangun konstruksi perkara KSP Indosurya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu itu, Direktur Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika mengatakan penyidik tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga pihak Perbankan,” ingat Alvin, Senin (6/12/2021).

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Namun, sambung Alvin yang terjadi sejak dilimpahkannya berkas perkara KSP Indosurya pada Jumat 4 Juni 2021 lalu ke Kejaksaan Agung, ternyata berkas perkara KSP Indosurya sudah dua kali dikembalikan atau P-19 dengan petunjuk penyidik Kejaksaan untuk dilengkapi.

“Artinya masih ada kekurangan. Padahal sebelumnya, Dirtipideksus mengaku, telah berkoordinasi. Patut kita menduga, setelah lepas dari Dittipideksus Bareskrim Polri, karena adanya desakan publik kemudian diganjal atau persulit di penyidik Kejagung,” ungkapnya.

Dikatakan Alvin, betapa sulitnya untuk mendapatkan keadilan dan penegakkan hukum bagi para korban dugaan penipuan KSP Indosurya dengan nilai yang cukup fantastis atau sudah memiliki modal yang mencapai Rp15 triliun hasil raupan dari 5.700 nasabah.

Baca Juga :  Dugaan Proyek "Dagelan" Intelijen di Kejaksaan Agung

“Informasi yang saya dapat yang bersangkutan boss besar KSP. Indosurya yakni Hendry Surya lagi asik plesiran di Bali. Sementara, ribuan nasabah yang menjadi korbannya sebagian tengah menjerit terlabih lagi sekarang dihantam pandemi,” sindirnya.

Alvin pun berharap, kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan yang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan KSP Indosurya masih memilik hati nurani dan mau mendengar jeritan para korban yang meminta keadilan sebagai Warga Negara Indonesia yang berhak mendapatkan keadilan hukum.

“Sudah menjadi rahasia umum dalam penegakkan hukum di Indonesia kalau tersangka tidak dilakukan penahanan. Coba ketiganya dilakukan penahanan ketika ditetapkan tersangka mungkin akan lain ceritanya,” pungkas Alvin. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB