Minta Sumbangan, Dua Pria Asal Pakistan Resahkan Warga di Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 28 November 2021 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama staf Keamanan Desa Karangraharja, dibantu warga setempat menanyakan identitas musafir yang berkeliaran diwilayah Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, dari laporan warga, dua orang yang mengaku musafir ini, meminta subangan dengan cara memaksa dengan berdalih menyebut agama serta hadist nabi. Adapun, identitas dua orang musafir tersebut berasal dari negara Pakistan bernama, Muhammad Amjad dan Khan.

“Ya, memang beberapa hari ini saya mendapat laporan warga, ada orang dari luar meminta sumbangan dengan cara maksa,” kata staf keamanan Desa Karangraharja, Idris Afandi saat ditemui Matafakta.com, dilokasi Minggu (28/11/2021).

Dirinya pun, sebagai staf keamanan Desa tidak melarang warga meminta sumbangan, misalkan bantuan sarana ibadah atau lainnya asalkan ada ijin lingkungan setempat. Terlebih ini yang minta subangan ber-warga Pakistan.

Diungkapkan Idris, dari keluhan warga dua orang itu minta sumbangan dengan cara maksa dan minta lebih. Misalkan, warga beri sumbangan Rp10.000 ke dia, dia mintanya Rp100 ribu itu pun dia sambil nyebut agama dan hadist nabi.

“Sebagai staf keamanan desa, wajar dong menanyakan identitas dia. Apa lagi dari identitas dia ber-warga negara Pakistan yang kita takutkan ada maksud tertentu dibalik subangan itu,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil BPD Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, H. Aris menghimbau, dijaman sekarang ini warga harus berhati- hati  terhadap orang asing yang datang untuk meminta sumbangan dalam bentuk apapun.

Baca Juga :  Dugaan Proyek "Dagelan" Intelijen di Kejaksaan Agung

Masyarakat, lanjut H. Aris, agar menanyakan kejelasan orang-orang yang meminta sumbangan, baik menggunakan proposal atau pun perorangan. Apalagi ini identitasnya dari lain negara dan tidak ada lampiran dari dinas terkait.

Lebih dari itu, H. Aris menegaskan, apabila kepentingan sumbangan tersebut untuk obyek yang dibantu, maka masyarakat berhak meminta lampiran dari Pemerintahan Desa (Pemdes) atau lampiran wilayah setempat.

“Kalau yang minta sumbangan meminta nominal yang besar, kita harus benar- benar teliti lampiran dan propsalnya. Bila perlu, kita survey ke lokasi,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap
LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024
JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif
Intervensi Pra Peradilan oleh MAKI Terkait Kasus Denny Indrayana
LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri
Petugas PPK Sembunyi Saat Dikonfirmasi Dugaan Proyek Fiktif Dibadiklat Kejaksaan RI
Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 22:12 WIB

Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap

Selasa, 26 November 2024 - 21:15 WIB

LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 20:55 WIB

JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 14:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri

Selasa, 26 November 2024 - 00:21 WIB

Petugas PPK Sembunyi Saat Dikonfirmasi Dugaan Proyek Fiktif Dibadiklat Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Emas Menguat, Perak Naik dan Minyak Menghadapi Titik Balik yang Kritis

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:37 WIB

Suasana Persidangan

Hukum

Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:29 WIB

Foto: Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Berita Utama

Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:12 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:15 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:55 WIB