Ini Kata Senior Golkar Kota Bekasi Soal Kampanye Renovasi Gedung DPD Lama

- Jurnalis

Sabtu, 27 November 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Abdul Manan (Senior Golkar), Ade Puspitasari (Ketua DPD Golkar Kota Bekasi dan Mahrul Falaq DPD Versi Nofel Saleh Hilabi

Ket. Foto: Abdul Manan (Senior Golkar), Ade Puspitasari (Ketua DPD Golkar Kota Bekasi dan Mahrul Falaq DPD Versi Nofel Saleh Hilabi

BERITA BEKASI – Politisi senior Partai Golkar Kota Bekasi, Abdul Manan menanggapi pernyataan Sekretaris DPD Golkar Kota Bekasi versi Nofel Saleh Hilabi pelantikan Hotel Horison, Machrul Falaq, tentang kampanye renovasi Gedung lama DPD Partai Golkar yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Abdul Manan mengatakan, bahwa Musyawarah Daerah (Musda) ke-V DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang dilaksanan pada 29 Oktober 2021 di Gedung Graha Bintang Mustika Jaya adalah sah, karena sudah sesuai dengan AD ART dan Juklak DPP Partai Golkar Nomor: 2 Tahun 2020.

“Pelaksanaan Musda, dihadiri lima orang Pengurus DPD Golkar Jabar. Salah satunya, Pak H. Kusnadi yang ditugaskan mewakili Ketua DPD Jabar untuk membuka Musda. Sedangkan, Pak Rahmat Soleman, ditugaskan untuk memimpin sidang pemilihan Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Periode 2020-2025,” terangnya, Sabtu (27/11/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sambung Abdul Manan, Musda ke-V Partai Golkar Kota Bekasi tersebut, diperkuat dengan hadirnya Ketua Umum (Ketum) Kosgoro, Dave Akbarshah Fikarso Laksono dan Pengurus DPP Partai Golkar, MQ Iswara. Dengan demikian, terpilihnya, Ade Puspitasari, S.sos, MBA secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Periode 2021-2025 adalah syah.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Selanjutnya, kata Abdul Manan, apa yang dikatakan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi versi Nofel Saleh Hilabi, Mahrul Falaq bahwa Nofel akan merenovasi Gedung lama Partai Golkar yang berlokasi di jalan Ahmad Yani, merupakan pemikiran yang salah dan tidak memahami betul persoalan tentang kedudukan Gedung lama Partai Golkar tersebut.

“Mau direnovasi, memang Gedung lama DPD Partai Golkar Kota Bekasi itu milik siapa? kalau mau jual obat jangan disini lah, ngak laku,” sindir Abdul Manan menanggapi pernyataan Mahrul Falaq pada 24 Oktober 2021 disalah satu media online.

Dia menegaskan, justru kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari lah yang berhak merenovasi Gedung lama DPD Partai Golkar yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani tersebut, karena Gedung lama tersebut masih milik DPD Partai Golkar Kota Bekasi.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Demikian penjelasan saya agar para kader tidak terjebak kampanye orang yang menyesatkan, namun tetap kompak, bersatu dan semangat membangun Partai Golkar Kota Bekasi bersama – sama Ketua Ade Puspitasari untuk memenangkan Pileg dan Pilkada 2024 mendatang,” himbaunya.

Dia kembali menegaskan, bahwa Kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bekasi 2020-2025, telah di terbitkan Surat Keputusan (SK) Ketua DPD Jabar Nomor: 75 Tahun 2021 dan telah dilantik pada 5 Oktober 2021 oleh Plt Ketua DPD Partai Golkar Jabar, Ace Hasan Syadzily.

“Dalam pelantikan itu, dihadiri pula utusan DPP, Pak Edwin Aksa serta utusan DPD I, DPD II, PK, PL, Ormas dan para Tokoh dan Ulama Kota Bekasi,” pungkas Abdul Manan. (Edo)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB