Soal Sekda Depenitif “GEBRAK” Minta Plt Bupati Bekasi Abaikan Bisikan Setan

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Gebrak: Karman Supardi

Pendiri Gebrak: Karman Supardi

BERITA BEKASI – Sejumlah pejabat Eselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat (Jabar), tengah adu strategi untuk memperebutkan kursi panas yaitu Jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Depenitif.

Para pejabat yang dimaksud diantaranya, Carwinda (Kepala Dinas Pendidikan), Dedy Supriyadi (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Encep Supriatin Jaya (Kepala Dinas Pariwisata), Ida Farida Kepala Dinas (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Sutiaresmulyawan (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Yana Suyatna (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat)

Pendiri Lembaga Gerakan Bersama Amankan Konstitusi (GEBRAK), Karman Supardi mengatakan, masyarakat Kabupaten Bekasi wajib tahu gelaran ini, siapa yang layak dan pantas untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Bekasi menggantikan H. Uju yang sudah purna tugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perebutan jabatan Sekda Sefenitif kini mulai rame lagi, memasuki babak baru setelah 6 bulan vakum, karena Bupati Eka Supria Atmaja meninggal dunia dan tidak jelas ujung pangkalnya,” kata Karman kepada Matafakta.com, Jumat (26/11/2021).

Informasi yang kami terima, sambung Karman, Senin kemarin sudah ada pertemuan antara Plt Bupati Bekasi, H. Achmad Marjuki dengan Panitia Seleksi (Pansel), terkait kelanjutan proses Seleksi Terbuka Calon JPT Pratama yakni posisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dikatakan Karman, Lembaga GEBRAK terus menyoroti perkembangan proses Seleksi Terbuka Calon JPT Pratama Sekda yang tahapan pengumuman dan pendaftarannya sudah dimulai pada 06 Mei 2021 hingga wawancara akhir peserta pada 14 Juni 2021 lalu.

“Tahapan demi tahapan, tentunya sudah berjalan dan dilalui dengan segala plus minusnya dan juga dengan adanya kondisi pergantian Kepala Daerah,” tuturnya.

Baca Juga :  2 Artis Nasional Bakal Ramaikan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

Intinya, lanjut Karman, setelah pertemuan tersebut, Ketua Pansel kembali mengumumkan hasil Seleksi Terbuka JPT Sekda yang sudah mengerucut kepada tiga peserta seleksi terbaik sebagaimana yang tercantum dalam Surat Pansel Nomor: 800/04-Pansel.JPTPS/2021 Tanggal 23/11/2021.

“Ketiga peserta terbaik menurut hasil seleksi Pansel yakni Carwinda (Kepala Dinas Pendidikan), Dedy Supriyadi (Kepala Bappeda) dan Sutiaresmulyawan (Kepala DPMPTSP),” ungkapnya.

Kendati demikian, kata Karman, mestinya Pansel yang bekerja dan dibiayai oleh APBD itu dapat lebih ketat lagi soal aturan persyaratan bagi para Pelamar Peserta Seleksi Terbuka, begitu juga soal transparansi dalam mengumumkan hasil seleksi.

“Kan yang jadi acuan dan pedoman bekerja bagi Pansel sudah jelas, yakni Permen PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah. Kemudian PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” ujarnya.

Lebih jauh Karman mengatakan, Pansel jangan mau ditunggangi dan disetir oleh para “sponsor” maupun oknum-oknum yang memiliki kepentingan sempit.

Tak hanya sebatas itu, Pansel pun harus berani transparan membeberkan ke publik tanpa tedeng aling-aling terkait nilai masing-masing peserta seleksi dari gabungan serangkaian tes yang telah dijalankan.

“Pansel Sekda jangan bisanya cuma menyebut peserta ini masuk tiga besar. Tapi juga harus berani mempublikasikan akumulasi nilai dari semua peserta. Misalkan dari gabungan serangkaian tes Si A dapat nilai total 65, Si B dapat nilai 70, Si C dapat nilai 75 dan seterusnya. Jika Pansel tidak berani, berarti ada apa denganmu?,” sindir Karman.

Dia pun menilai, Plt Bupati Bekasi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tidak ada kewajiban serta merta menerima begitu saja tiga peserta terbaik hasil seleksi yang telah disodorkan oleh Pansel.

Baca Juga :  Soal Pernyataan Kasatpol PP Surya Wijaya, FKMBP: Kami Tunggu Aja Buktinya

Sebaiknya, tambah dia, sebelum disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan persetujuan, Plt Bupati Bekasi terlebih dahulu melakukan pendalaman dengan cara mengundang semua peserta seleksi yang berjumlah 6 orang.

Hal itu setidaknya bertujuan untuk lebih membantu menggali kualitas pribadi seluruh peserta, menambah pengayaan informasi, dan juga menyamakan chemistry.

“Saya berpendapat, pengumuman hasil seleksi tiga peserta terbaik yang disampaikan oleh Pansel itu belum final dan sifatnya hanya Laporan Panitia sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pihak yang telah memberikan mandat,” imbuh Karman.

Artinya, Plt Bupati di sini tidak dalam posisi mutlak harus mematuhi isi laporan tersebut. Bahkan, Plt Bupati dengan hak prerogatifnya bisa saja memilih di luar tiga nama tersebut.

Dia berharap kepada Plt Bupati Bekasi untuk lebih berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam memilih satu peserta yang tepat dan terbaik di antara 6 peserta yang telah lolos seleksi maupun yang masuk tiga besar.

Bukan kami, tambah Karman lagi, tidak percaya dengan hasil Pansel akan tetapi tidak ada salahnya jika Plt Bupati melakukan Shalat Istikharah untuk mendapatkan pilihan yang terbaik. Jangan terlalu mendengarkan bisikan-bisikan setan yang menyesatkan dan menjerumuskan.

“Karena hal Ini perkara penting, harus dipikirkan dan di evaluasi dengan matang siapa pejabat yang bakal mendudukinya. Sebab, jabatan Sekda ini sangat strategis dalam roda pemerintahan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara. Terlebih, dapat bersinergi atau tidak dengan Kepala Daerah,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Mantan Lurah, Dituding “Mafia Tanah” Pembebasan Lahan Tol Japek Jatiasih
Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi
Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi
LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi
Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar
Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi
Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024
Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:40 WIB

Mantan Lurah, Dituding “Mafia Tanah” Pembebasan Lahan Tol Japek Jatiasih

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:19 WIB

Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:38 WIB

Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:59 WIB

Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:43 WIB

Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:13 WIB

Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:44 WIB

Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:48 WIB

PJ Walikota Bekasi Raden Gani Serahkan Penghargaan TOP BUMD Awards 2024

Berita Terbaru

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB

LSM Mata Hukum

Berita Daerah

Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:19 WIB